Suara.com - Bos produsen air zam zam illegal divonis 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/5/2014). Ebin Thalib Mandiri divonis majelis hakim karena terbukti memproduksi sendiri air zam zam dari air tanah.
Hukuman yang dibacakan Hakim Ketua Dwiarso Budi dalam sidang lebih ringan daripada tuntutan jaksa selama tiga tahun penjara.
"Terdakwa tidak bisa menunjukkan izin usaha industrri, selain itu perkembangan industrinya juga tidak pernah dilaporkan," katanya.
Produksi air zam zam buatan Thalib dilakukan di suatu pabrik di Desa Polaman, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Air zam zam beromzet miliaran rupiah tersebut diproduksi dari air tanah yang selanjutnya dikemas mirip aslinya.
Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman tersebut, di antaranya perbuatan terdakwa tidak mendukung program bidang industri.
Atas hukuman tersebut, terdakwa akan memanfaatkan waktu tujuh hari untuk berpikir sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. (Antara)
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?
-
Tangis Haru 32 Tahun: Kisah Marsinah, Buruh Pabrik yang Dibunuh, Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas
-
Ironi Pahlawan Nasional: Marsinah, Korban Orde Baru, Kini Bersanding dengan Soeharto
-
Apa Risiko Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto?
-
KPK Soal Kasus Whoosh: Ada yang Jual Tanah Negara ke Negara
-
Komnas Perempuan Usulkan Empat Tokoh Wanita Jadi Pahlawan Nasional
-
Pemprov DKI Bakal Ganti Nama Kampung Ambon dan Bahari, Stigma Negatif Sarang Narkoba Bisa Hilang?
-
Hanya 8 Persen Perempuan Jadi Pahlawan Nasional, Komnas Perempuan Kritik Pemerintah Bias Sejarah