Suara.com - Politisi Golkar Poempida Hidyatulloh mengatakan adanya sanksi pemecatan kepada kader Golkar yang mendukung Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) merupakan suatu langkah yang tidak masuk akal.
"Hal tersebut malah akan berpotensi menjadi preseden buruk dari kepemimpinan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie," kata Poempida dalam rilisnya, Jakarta, Selasa (20/5/2014).
Poempida kader Golkar yang kini menjadi juru bicara JK itu menyampaikan, kebijakan itu malah bisa menimbulkan perlawanan dan desakan ke upaya Munaslub Golkar.
"Jika kemudian terjadi kebijakan pemecatan ini, maka saya melihat potensi terjadinya gejolak yang akan mengarah kepada Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar," kata Poempida.
Menurut Poempida, DPP Partai semestinya harus memahami situasi yang berkembang saat ini di dalam internal Golkar, sehingga diperlukan suatu langkah kebijakan yang akomodatif.
Dia menerangkan, ada beberapa hal yang perlu dicermati, di antaranya:
Keputusan Rapimnas VI memberikan mandat penuh kepada Aburizal dalam membangun koalisi itu berdasarkan harapan memberikan dukungan ke PDI Perjuangan. Hal ini sangat terasa menjadi suasana kebatinan yang ada pada saat Rapimnas Golkar.
"Kedua, Jusuf Kalla yang dipasangkan sebagai Cawapres dari Capres PDI Perjuangan, Jokowi, adalah kader Golkar tulen, bahkan beliau adalah Mantan Ketua Umum Partai Golkar," kata Poempida yang ditunjuk sebagai juru bicara Jusuf Kalla.
Dia juga mengatakan, banyak kekecewaan yang terjadi pada arus bawah atas keputusan DPP untuk berkoalisi dengan Gerindra mendukung Prabowo-Hatta.
Lalu, sesuai dengan AD/ART Partai Golkar, Pemecatan Kader itu bukan Hak Prerogatif Ketua Umum. Harus berbasis prosedural yang dilandaskan oleh pelanggaran yang fatal terhadap Organisasi Partai.
Seperti diberitakan, siang ini, Selasa (20/5/2014), sejumlah kader muda golkar akan mendeklarasikan dukungan buat duet Jokowi-JK di sebuah restoran kawasan bisnis SCBD, Jakarta Selatan.
Kader muda menuding keputusan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie yang mendukung Prabowo-Hatta telah melanggar mandat yang diberikan dalam Rapat Pimpinan Nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Detik-detik Maling Motor Asal Lampung Tewas Dihajar Massa di Gang Buntu Cengkareng
-
BRIN: Krisis Mikroplastik Jadi Alarm Perbaikan Sistem Sampah Nasional
-
Profil Dini Yuliani Istri Bupati Purwakarta Wafat: Pengusaha dan Politisi yang Dikenal Rendah Hati
-
Tragis! Diamuk Massa hingga Tewas, Maling Motor di Cengkareng Ternyata Bawa Pistol Mainan
-
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, DPR: Sejak Awal Ini Bisnis Dikelola BUMN, Bukan Pemerintah!
-
Tragedi Sabu Patungan: Polisi Ungkap Motif Sepele di Balik Tebasan Kerambit Maut Jatinegara
-
Dalih 'Investasi Sosial' Jokowi soal Utang Whoosh Dikuliti DPR: Mana Akuntabilitasnya?
-
Skandal Chromebook: Pengacara Nadiem Tunjuk Hidung Stafsus, Siapa Dalang Sebenarnya?
-
Pesawat Haji Tak Lagi Terbang Kosong? Begini Rencana Ambisius Pemerintah...
-
Ditanya Soal Peluang Periksa Luhut dalam Kasus Whoosh, Begini Respons KPK