Suara.com - Politisi Golkar Poempida Hidyatulloh mengatakan adanya sanksi pemecatan kepada kader Golkar yang mendukung Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) merupakan suatu langkah yang tidak masuk akal.
"Hal tersebut malah akan berpotensi menjadi preseden buruk dari kepemimpinan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie," kata Poempida dalam rilisnya, Jakarta, Selasa (20/5/2014).
Poempida kader Golkar yang kini menjadi juru bicara JK itu menyampaikan, kebijakan itu malah bisa menimbulkan perlawanan dan desakan ke upaya Munaslub Golkar.
"Jika kemudian terjadi kebijakan pemecatan ini, maka saya melihat potensi terjadinya gejolak yang akan mengarah kepada Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar," kata Poempida.
Menurut Poempida, DPP Partai semestinya harus memahami situasi yang berkembang saat ini di dalam internal Golkar, sehingga diperlukan suatu langkah kebijakan yang akomodatif.
Dia menerangkan, ada beberapa hal yang perlu dicermati, di antaranya:
Keputusan Rapimnas VI memberikan mandat penuh kepada Aburizal dalam membangun koalisi itu berdasarkan harapan memberikan dukungan ke PDI Perjuangan. Hal ini sangat terasa menjadi suasana kebatinan yang ada pada saat Rapimnas Golkar.
"Kedua, Jusuf Kalla yang dipasangkan sebagai Cawapres dari Capres PDI Perjuangan, Jokowi, adalah kader Golkar tulen, bahkan beliau adalah Mantan Ketua Umum Partai Golkar," kata Poempida yang ditunjuk sebagai juru bicara Jusuf Kalla.
Dia juga mengatakan, banyak kekecewaan yang terjadi pada arus bawah atas keputusan DPP untuk berkoalisi dengan Gerindra mendukung Prabowo-Hatta.
Lalu, sesuai dengan AD/ART Partai Golkar, Pemecatan Kader itu bukan Hak Prerogatif Ketua Umum. Harus berbasis prosedural yang dilandaskan oleh pelanggaran yang fatal terhadap Organisasi Partai.
Seperti diberitakan, siang ini, Selasa (20/5/2014), sejumlah kader muda golkar akan mendeklarasikan dukungan buat duet Jokowi-JK di sebuah restoran kawasan bisnis SCBD, Jakarta Selatan.
Kader muda menuding keputusan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie yang mendukung Prabowo-Hatta telah melanggar mandat yang diberikan dalam Rapat Pimpinan Nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM