Suara.com - Politisi Golkar Poempida Hidyatulloh mengatakan adanya sanksi pemecatan kepada kader Golkar yang mendukung Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) merupakan suatu langkah yang tidak masuk akal.
"Hal tersebut malah akan berpotensi menjadi preseden buruk dari kepemimpinan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie," kata Poempida dalam rilisnya, Jakarta, Selasa (20/5/2014).
Poempida kader Golkar yang kini menjadi juru bicara JK itu menyampaikan, kebijakan itu malah bisa menimbulkan perlawanan dan desakan ke upaya Munaslub Golkar.
"Jika kemudian terjadi kebijakan pemecatan ini, maka saya melihat potensi terjadinya gejolak yang akan mengarah kepada Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar," kata Poempida.
Menurut Poempida, DPP Partai semestinya harus memahami situasi yang berkembang saat ini di dalam internal Golkar, sehingga diperlukan suatu langkah kebijakan yang akomodatif.
Dia menerangkan, ada beberapa hal yang perlu dicermati, di antaranya:
Keputusan Rapimnas VI memberikan mandat penuh kepada Aburizal dalam membangun koalisi itu berdasarkan harapan memberikan dukungan ke PDI Perjuangan. Hal ini sangat terasa menjadi suasana kebatinan yang ada pada saat Rapimnas Golkar.
"Kedua, Jusuf Kalla yang dipasangkan sebagai Cawapres dari Capres PDI Perjuangan, Jokowi, adalah kader Golkar tulen, bahkan beliau adalah Mantan Ketua Umum Partai Golkar," kata Poempida yang ditunjuk sebagai juru bicara Jusuf Kalla.
Dia juga mengatakan, banyak kekecewaan yang terjadi pada arus bawah atas keputusan DPP untuk berkoalisi dengan Gerindra mendukung Prabowo-Hatta.
Lalu, sesuai dengan AD/ART Partai Golkar, Pemecatan Kader itu bukan Hak Prerogatif Ketua Umum. Harus berbasis prosedural yang dilandaskan oleh pelanggaran yang fatal terhadap Organisasi Partai.
Seperti diberitakan, siang ini, Selasa (20/5/2014), sejumlah kader muda golkar akan mendeklarasikan dukungan buat duet Jokowi-JK di sebuah restoran kawasan bisnis SCBD, Jakarta Selatan.
Kader muda menuding keputusan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie yang mendukung Prabowo-Hatta telah melanggar mandat yang diberikan dalam Rapat Pimpinan Nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Okupansi Hotel Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Anjlok Drastis, Banyak Pembatalan
-
KY Uji Kualitas Ratusan Calon Hakim Agung, Masyarakat Diajak 'Kuliti' Rekam Jejak Peserta
-
Nyawa Melayang Gara-gara Senggolan, Pembacok Karyawan Pabrik Roti di Cengkareng Akhirnya Ditangkap!
-
Pedas! Gus Ipul Semprot Amien Rais: Saya Selalu Ingat Gus Dur, Dia Gak Bisa Dipercaya!
-
Satu Siswa Dapat 4 Pasang, Intip Penampakan Sepatu Sekolah Rakyat yang Dibanderol hingga Rp640 Ribu
-
Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!
-
SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air
-
Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya
-
Project Freedom Trump Dikecam Iran, Disebut Hanya Bikin Timur Tengah Meledak