Suara.com - Politisi Golkar Poempida Hidyatulloh mengatakan adanya sanksi pemecatan kepada kader Golkar yang mendukung Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) merupakan suatu langkah yang tidak masuk akal.
"Hal tersebut malah akan berpotensi menjadi preseden buruk dari kepemimpinan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie," kata Poempida dalam rilisnya, Jakarta, Selasa (20/5/2014).
Poempida kader Golkar yang kini menjadi juru bicara JK itu menyampaikan, kebijakan itu malah bisa menimbulkan perlawanan dan desakan ke upaya Munaslub Golkar.
"Jika kemudian terjadi kebijakan pemecatan ini, maka saya melihat potensi terjadinya gejolak yang akan mengarah kepada Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar," kata Poempida.
Menurut Poempida, DPP Partai semestinya harus memahami situasi yang berkembang saat ini di dalam internal Golkar, sehingga diperlukan suatu langkah kebijakan yang akomodatif.
Dia menerangkan, ada beberapa hal yang perlu dicermati, di antaranya:
Keputusan Rapimnas VI memberikan mandat penuh kepada Aburizal dalam membangun koalisi itu berdasarkan harapan memberikan dukungan ke PDI Perjuangan. Hal ini sangat terasa menjadi suasana kebatinan yang ada pada saat Rapimnas Golkar.
"Kedua, Jusuf Kalla yang dipasangkan sebagai Cawapres dari Capres PDI Perjuangan, Jokowi, adalah kader Golkar tulen, bahkan beliau adalah Mantan Ketua Umum Partai Golkar," kata Poempida yang ditunjuk sebagai juru bicara Jusuf Kalla.
Dia juga mengatakan, banyak kekecewaan yang terjadi pada arus bawah atas keputusan DPP untuk berkoalisi dengan Gerindra mendukung Prabowo-Hatta.
Lalu, sesuai dengan AD/ART Partai Golkar, Pemecatan Kader itu bukan Hak Prerogatif Ketua Umum. Harus berbasis prosedural yang dilandaskan oleh pelanggaran yang fatal terhadap Organisasi Partai.
Seperti diberitakan, siang ini, Selasa (20/5/2014), sejumlah kader muda golkar akan mendeklarasikan dukungan buat duet Jokowi-JK di sebuah restoran kawasan bisnis SCBD, Jakarta Selatan.
Kader muda menuding keputusan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie yang mendukung Prabowo-Hatta telah melanggar mandat yang diberikan dalam Rapat Pimpinan Nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker