Suara.com - Penetapan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus penyelenggaraan haji merupakan bencana bagi Partai Persatuan Pembagunan. Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan Aunur Rofiq mengatakan, PPP akan memberikan bantuan hukum apabila keluarga Ketua Umum Suryadharma Ali meminta kepada partai.
Selain itu, DPP juga akan menggelar rapat untuk membahas langkah-langkah yang akan diambil pascapenetapan Suryadharma Ali sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Langkah konsolidasi itu harus segera dilakukan. Bagaimana caranya partai melakukan perbaikan sehingga imej partai tidak sampai buruk. Pengurus harian akan rapat dan dari rapat itulah baru akan muncul langkah-langkah yang akan diambil,” kata Aunur kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (23/5/2014).
Aunur menambahkan, DPP belum mengambil sikap apakah Suryadharma Ali harus mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum atau tidak. Kata dia, soal pengunduran diri akan diputuskan dalam rapat DPP.
“Akan lebih baik sebenarnya kalau permintaan mundur itu datang dari beliau bukan dari kami,” tegasnya.
Suryadharma Ali menjadi Ketua Umum partai politik ketiga yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Tahun lalu, KPK menetapkan Presiden PKS Luthi Hasan Ishaaq sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor daging sapi. Luthfi sudah divonis 18 tahun penjara.
Setelah itu, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dijadikan tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Luthfi dan Anas dicopot dari jabatannya tidak lama setelah menjadi tersangka.
Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Dugaan korupsi terkait pengadaan akomodasi haji di departemen agama tahun anggaran 2012-213.
“Sudah naik ke penyidikan dengan SDA (Suryadharma Ali) dan kawan-kawan sebagai tersangka,” kata Busyro Muqqodas.
Kasus ini mulai diselidiki KPK sejak Januari 2014, terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji, termasuk pengadaan pemondokan dan katering bagi jamaah haji. Sebelumnya, pada periode haji 2013, KPK sudah menurunkan tim untuk menyelidiki langsung laporan kejanggalan penggunaan dana haji. KPK menyebut nilai dana haji sebesar Rp1 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'