Suara.com - Penetapan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus penyelenggaraan haji merupakan bencana bagi Partai Persatuan Pembagunan. Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan Aunur Rofiq mengatakan, PPP akan memberikan bantuan hukum apabila keluarga Ketua Umum Suryadharma Ali meminta kepada partai.
Selain itu, DPP juga akan menggelar rapat untuk membahas langkah-langkah yang akan diambil pascapenetapan Suryadharma Ali sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Langkah konsolidasi itu harus segera dilakukan. Bagaimana caranya partai melakukan perbaikan sehingga imej partai tidak sampai buruk. Pengurus harian akan rapat dan dari rapat itulah baru akan muncul langkah-langkah yang akan diambil,” kata Aunur kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (23/5/2014).
Aunur menambahkan, DPP belum mengambil sikap apakah Suryadharma Ali harus mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum atau tidak. Kata dia, soal pengunduran diri akan diputuskan dalam rapat DPP.
“Akan lebih baik sebenarnya kalau permintaan mundur itu datang dari beliau bukan dari kami,” tegasnya.
Suryadharma Ali menjadi Ketua Umum partai politik ketiga yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Tahun lalu, KPK menetapkan Presiden PKS Luthi Hasan Ishaaq sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor daging sapi. Luthfi sudah divonis 18 tahun penjara.
Setelah itu, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dijadikan tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Luthfi dan Anas dicopot dari jabatannya tidak lama setelah menjadi tersangka.
Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Dugaan korupsi terkait pengadaan akomodasi haji di departemen agama tahun anggaran 2012-213.
“Sudah naik ke penyidikan dengan SDA (Suryadharma Ali) dan kawan-kawan sebagai tersangka,” kata Busyro Muqqodas.
Kasus ini mulai diselidiki KPK sejak Januari 2014, terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji, termasuk pengadaan pemondokan dan katering bagi jamaah haji. Sebelumnya, pada periode haji 2013, KPK sudah menurunkan tim untuk menyelidiki langsung laporan kejanggalan penggunaan dana haji. KPK menyebut nilai dana haji sebesar Rp1 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!