Suara.com - Penetapan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus penyelenggaraan haji merupakan bencana bagi Partai Persatuan Pembagunan. Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan Aunur Rofiq mengatakan, PPP akan memberikan bantuan hukum apabila keluarga Ketua Umum Suryadharma Ali meminta kepada partai.
Selain itu, DPP juga akan menggelar rapat untuk membahas langkah-langkah yang akan diambil pascapenetapan Suryadharma Ali sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Langkah konsolidasi itu harus segera dilakukan. Bagaimana caranya partai melakukan perbaikan sehingga imej partai tidak sampai buruk. Pengurus harian akan rapat dan dari rapat itulah baru akan muncul langkah-langkah yang akan diambil,” kata Aunur kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (23/5/2014).
Aunur menambahkan, DPP belum mengambil sikap apakah Suryadharma Ali harus mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum atau tidak. Kata dia, soal pengunduran diri akan diputuskan dalam rapat DPP.
“Akan lebih baik sebenarnya kalau permintaan mundur itu datang dari beliau bukan dari kami,” tegasnya.
Suryadharma Ali menjadi Ketua Umum partai politik ketiga yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Tahun lalu, KPK menetapkan Presiden PKS Luthi Hasan Ishaaq sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor daging sapi. Luthfi sudah divonis 18 tahun penjara.
Setelah itu, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dijadikan tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Luthfi dan Anas dicopot dari jabatannya tidak lama setelah menjadi tersangka.
Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Dugaan korupsi terkait pengadaan akomodasi haji di departemen agama tahun anggaran 2012-213.
“Sudah naik ke penyidikan dengan SDA (Suryadharma Ali) dan kawan-kawan sebagai tersangka,” kata Busyro Muqqodas.
Kasus ini mulai diselidiki KPK sejak Januari 2014, terkait dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji, termasuk pengadaan pemondokan dan katering bagi jamaah haji. Sebelumnya, pada periode haji 2013, KPK sudah menurunkan tim untuk menyelidiki langsung laporan kejanggalan penggunaan dana haji. KPK menyebut nilai dana haji sebesar Rp1 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia