Suara.com - Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mengancam memanggil paksa bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen terkait penghilangan paksa 13 aktivis pada 1998.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini di Komnas Ham, Jakarta, Senin (26/5/2014), Ketua tim Penyelenggaraan HAM Roichatul Aswidah mengungkapkan, Kivlan sudah mangkir dari pemanggilan Komnas dua kali berurut-turut.
"Panggilan ke tiga disertai pemanggilan paksa oleh komnas HAM,” tegas Aswidah.
Aswidah mengkapkan, pada pemanggilan pertama sekitar tanggal 14 Mei 2014, Kivlan tidak hadir. Sedangkan pada pemanggilan kedua hari ini sejak pukul 12.30 WIB, Kivlan lagi-lagi belum juga memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan.
Dia juga menjelaskan, kalau upaya pemanggilan paksa tersebut sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-undang 39 tahun 99 tentang hak asasi manusia, pasal 95, dimana komnas HAM diberi kewenangan pemanggilan paksa.
Pemanggilan ini berkaitan dengan pernyataan Kivlan dalam siaran televisi swasta yang menyebut kalau dirinya mengetahui siapa yang menculik para aktivis, termasuk soal nasib mereka yang ditembak dan jasadnya dibuang.
Hasil investigasi Komnas HAM sebelumnya mencatat, setidaknya ada 13 aktivis yang keberadaannya hingga kini belum jelas. Sejumlah kesaksian para penyintas atau mereka yang selamat yang dikumpulkan tim pencari fakta mengungkap kalau para korban sempat dibawa ke markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus
-
RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik
-
Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi
-
Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS
-
Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan