Suara.com - Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mengancam memanggil paksa bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen terkait penghilangan paksa 13 aktivis pada 1998.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini di Komnas Ham, Jakarta, Senin (26/5/2014), Ketua tim Penyelenggaraan HAM Roichatul Aswidah mengungkapkan, Kivlan sudah mangkir dari pemanggilan Komnas dua kali berurut-turut.
"Panggilan ke tiga disertai pemanggilan paksa oleh komnas HAM,” tegas Aswidah.
Aswidah mengkapkan, pada pemanggilan pertama sekitar tanggal 14 Mei 2014, Kivlan tidak hadir. Sedangkan pada pemanggilan kedua hari ini sejak pukul 12.30 WIB, Kivlan lagi-lagi belum juga memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan.
Dia juga menjelaskan, kalau upaya pemanggilan paksa tersebut sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-undang 39 tahun 99 tentang hak asasi manusia, pasal 95, dimana komnas HAM diberi kewenangan pemanggilan paksa.
Pemanggilan ini berkaitan dengan pernyataan Kivlan dalam siaran televisi swasta yang menyebut kalau dirinya mengetahui siapa yang menculik para aktivis, termasuk soal nasib mereka yang ditembak dan jasadnya dibuang.
Hasil investigasi Komnas HAM sebelumnya mencatat, setidaknya ada 13 aktivis yang keberadaannya hingga kini belum jelas. Sejumlah kesaksian para penyintas atau mereka yang selamat yang dikumpulkan tim pencari fakta mengungkap kalau para korban sempat dibawa ke markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
'Tangan Ikut Berlumuran Darah', Alasan Sipil ASEAN Tolak Komnas HAM Myanmar di Forum Jakarta
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini