Suara.com - Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mengancam memanggil paksa bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen terkait penghilangan paksa 13 aktivis pada 1998.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini di Komnas Ham, Jakarta, Senin (26/5/2014), Ketua tim Penyelenggaraan HAM Roichatul Aswidah mengungkapkan, Kivlan sudah mangkir dari pemanggilan Komnas dua kali berurut-turut.
"Panggilan ke tiga disertai pemanggilan paksa oleh komnas HAM,” tegas Aswidah.
Aswidah mengkapkan, pada pemanggilan pertama sekitar tanggal 14 Mei 2014, Kivlan tidak hadir. Sedangkan pada pemanggilan kedua hari ini sejak pukul 12.30 WIB, Kivlan lagi-lagi belum juga memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan.
Dia juga menjelaskan, kalau upaya pemanggilan paksa tersebut sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-undang 39 tahun 99 tentang hak asasi manusia, pasal 95, dimana komnas HAM diberi kewenangan pemanggilan paksa.
Pemanggilan ini berkaitan dengan pernyataan Kivlan dalam siaran televisi swasta yang menyebut kalau dirinya mengetahui siapa yang menculik para aktivis, termasuk soal nasib mereka yang ditembak dan jasadnya dibuang.
Hasil investigasi Komnas HAM sebelumnya mencatat, setidaknya ada 13 aktivis yang keberadaannya hingga kini belum jelas. Sejumlah kesaksian para penyintas atau mereka yang selamat yang dikumpulkan tim pencari fakta mengungkap kalau para korban sempat dibawa ke markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Komnas HAM: Ada Potensi Pelaku Lain dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Ratusan Mahasiswa BEM SI BSJB Geruduk Komnas HAM, Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR
-
Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal