Suara.com - Komisi Yudisial akan menghentikan kegiatan operasionalnya jika Inpres Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pemotongan dan Penghematan Anggaran disetujui DPR.
Dengan dikeluarkannya Inpres tersebut, KY yang pada awalnya mendapat anggaran Rp83 miliar akan hanya tersisa Rp57 miliar.
"Pemotongan itu sangat berat bagi KY untuk teruskan kegiatan-kegiatan, karena hanya tersisa untuk pengeluaran pegawai," kata Komisioner KY Imam Anshori.
Dia juga mengatakan KY tahun ini telah menambah pegawai negeri 39 orang dan membuka enam kantor penghubung yang seharusnya mendapat tambahan anggaran.
"Itu perlu biaya besar. Sekarang tersisa Rp57 miliar dan hanya Rp2 miliar untuk kegaitan operasional perkantoran dan kegiatan kontraktual kepada pihak ketiga yang jumlahnya sekitar Rp55 miliar. Jadi sangat berat bagi KY untuk meneruskan kegiatan, kecuali hanya akan menerima laporan masyarakat," kata Imam.
Komisioner KY bidang Seleksi Hakim Taufiqurrahman Syahuri mengatakan pihaknya akan menghentikan seleksi Calon Hakim Agung 2014 karena tidak anggaran lagi.
"Ini dengan terpaksa akan dihentikan, artinya Seleksi hakim agung ini akan ditunda sampai waktu nanti kalau ada informasi lebih lanjut," kata Taufiq.
Komisioner KY bidang Pengwasan dan Investigasi Eman Suparman mengatakan penerimaan laporan masyarakat tetap akan diterima, namun penanganannya akan dihentikan.
"Penanganan laporan dalam pengertian invenstigasi, dan pemeriksaan itu perlu biaaya yang cukup besar. Karena memeriksa hakim itu perlu membiayai perjalanan dan penginapan hotel," ungkap Eman.
Dia menegaskan bahwa dengan memotong anggaran KY maka pelayanan publik terhadap laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim akan terhenti. (Antara)
Berita Terkait
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Tom Lembong Sudah Bebas Berkat Prabowo, Mengapa 3 Hakim Korupsi Gula Kini Diperiksa Komisi Yudisial?
-
Audiensi, Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
DPR Usul Batasi Kesempatan Calon Hakim Agung, KY Jamin Seleksi Bebas 'Titipan'
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI