Suara.com - Komisi Yudisial akan menghentikan kegiatan operasionalnya jika Inpres Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pemotongan dan Penghematan Anggaran disetujui DPR.
Dengan dikeluarkannya Inpres tersebut, KY yang pada awalnya mendapat anggaran Rp83 miliar akan hanya tersisa Rp57 miliar.
"Pemotongan itu sangat berat bagi KY untuk teruskan kegiatan-kegiatan, karena hanya tersisa untuk pengeluaran pegawai," kata Komisioner KY Imam Anshori.
Dia juga mengatakan KY tahun ini telah menambah pegawai negeri 39 orang dan membuka enam kantor penghubung yang seharusnya mendapat tambahan anggaran.
"Itu perlu biaya besar. Sekarang tersisa Rp57 miliar dan hanya Rp2 miliar untuk kegaitan operasional perkantoran dan kegiatan kontraktual kepada pihak ketiga yang jumlahnya sekitar Rp55 miliar. Jadi sangat berat bagi KY untuk meneruskan kegiatan, kecuali hanya akan menerima laporan masyarakat," kata Imam.
Komisioner KY bidang Seleksi Hakim Taufiqurrahman Syahuri mengatakan pihaknya akan menghentikan seleksi Calon Hakim Agung 2014 karena tidak anggaran lagi.
"Ini dengan terpaksa akan dihentikan, artinya Seleksi hakim agung ini akan ditunda sampai waktu nanti kalau ada informasi lebih lanjut," kata Taufiq.
Komisioner KY bidang Pengwasan dan Investigasi Eman Suparman mengatakan penerimaan laporan masyarakat tetap akan diterima, namun penanganannya akan dihentikan.
"Penanganan laporan dalam pengertian invenstigasi, dan pemeriksaan itu perlu biaaya yang cukup besar. Karena memeriksa hakim itu perlu membiayai perjalanan dan penginapan hotel," ungkap Eman.
Dia menegaskan bahwa dengan memotong anggaran KY maka pelayanan publik terhadap laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim akan terhenti. (Antara)
Berita Terkait
-
Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri
-
Tindak Lanjut OTT Hakim PN Depok, Ketua Komisi Yudisial Sambangi KPK
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
Ketua KY Abdul Chair Ramadhan Tegaskan Zero Tolerance Terkait OTT Hakim PN Depok di KPK
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar