Suara.com - Polisi menyatakan sudah menangkap dua orang pelaku lainnya dari tindak pencurian kendaraan bermotor roda empat, yang melibatkan aksi baku tembak dengan polisi di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (26/5/2014). Satu orang berinisial AF alias Dukun, ditangkap kemarin siang di wilayah Kampung Rambutan, Jakarta Timur, sementara satunya lagi ditangkap tadi pagi.
"Kemarin, waktu hari itu juga di daerah Kampung Rambutan, ditangkap seorang berinisial AF. Tadi pagi satu orang tertangkap lagi, namun masih dikembangkan di lapangan. Total sudah tiga orang pelaku yang ditangkap terkait kejadian ini," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/5).
Rikwanto juga mengatakan bahwa pelaku curanmor roda empat ini diketahui berasal dari kelompok yang menamakan dirinya Kelompok Cirebon. Mereka diketahui tidak segan-segan melukai korban dalam aksinya.
"Mereka ini berasal dari kelompok yang biasa melakukan perampokan, yang dikenal dengan Kelompok Cirebon yang tidak segan-segan melukai korbannya," jelas Rikwanto.
Sementara itu, satu orang pelaku yang bernama Maju Santoso alias Mayo, sudah ditembak mati oleh anggota polisi Unit Jatanras Polda Metro Jaya, dalam aksi baku tembak di lokasi, Senin (26/5). Sedangkan dua personel polisi, yaitu Aipda Eko Widianto dan Briptu Jefri, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri dan RS Persahabatan Jakarta Timur.
Rencananya, jenazah Maju Santoso akan dibawa pulang oleh keluarganya hari ini. Kasus ini sendiri disebut akan ditangani oleh Unit Jatanras Polda Metro Jaya, guna melakukan penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut
-
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah
-
Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka
-
Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!
-
PN Jaksel Meluap! Massa Roy Suryo Berkaus 'Telah Mati Penegakan Hukum' Menanti Putusan Praperadilan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka