Suara.com - Terkait celotehan lewat akun Twitter @samadabraham, kuasa hukum Partai Gerindra, Mahendradatta, pagi tadi mengaku telah mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Namun menurut Mahendradatta, pihaknya akhirnya memutuskan menunda laporannya.
"Sudah dilapor. Jadi, (kami) menunda laporan kita, karena pihak Abraham Samad telah memberikan laporan (lebih dulu) secara lisan ke Mabes Polri," kata Mahendradatta kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (28/5/2014).
Disebutkan, kedatangan kuasa hukum Partai Gerindra ke Mabes Polri sendiri adalah untuk mengklarifikasi mengenai keluhan Prabowo Subianto dan Partai Gerindra, terkait akun Twitter yang mengatasnamakan Ketua KPK Abraham Samad, beberapa waktu lalu. Akun tersebut berisikan kicauan soal ancaman dari Prabowo kepada Abraham.
Namun pihaknya, menurut Mahendradatta, akhirnya tidak jadi melaporkan kicauan soal ancaman itu, karena ternyata pada sekitar April 2014, Abraham Samad justru telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri terlebih dahulu.
"Pertengahan April (Abraham Samad) melapor ke Bareskrim. Sudah dimulai pengusutannya. Sekarang dalam masa pengusutan (terkait nama akun @samadabraham)," ungkap Mahendradatta pula.
Dikatakannya lagi, pengusutan kasus tersebut diketahui kini sudah sampai ke pemilik akun Twitter di Amerika Serikat (AS). "Dari pihak polisi sudah menghubungi pihak di Amerika Serikat (pemilik akun Twitter)," lanjutnya.
"Sambil menunggu itu (hasil laporan dari pemilik akun Twitter), mereka memantau, melihat jaringan Twitter ini. Mereka minta agar tidak menyebarkan itu," ujarnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound
-
Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget
-
Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu