Suara.com - Peraturan yang melarang pedagang asongan berjualan di dalam stasiun maupun kereta api akan tetap ditegakkan oleh PT Kereta Api Indonesia.
"Kami tetap tidak berubah. Artinya, tetap tidak boleh ada pedagang asongan yang berjualan di stasiun maupun kereta api," kata Deputi Vice President PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto, Ahmad Basari, di Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (2/6/2014) siang.
Basari mengatakan hal itu kepada wartawan usai berdialog dengan perwakilan pedagang asongan yang berunjuk rasa di depan kantor PT KAI Daop 5 Purwokerto.
Menurut dia, sikap PT KAI tersebut telah disampaikan kepada perwakilan pedagang asongan. Dalam hal ini, kata dia, pedagang asongan tetap boleh berjualan namun bukan di dalam stasiun dan kereta api.
Akan tetapi, lanjut dia, salah seorang perwakilan pedagang yang mengikuti dialog tersebut justru menyampaikan kepada rekan-rekannya jika mereka boleh berjualan.
"Apa yang kami sampaikan tidak disampaikan seluruhnya. Oleh karena itu, kami memanggil perwakilan pedagang tersebut untuk menjelaskan seutuhnya karena kalau tetap berjualan di dalam kereta atau stasiun, tentu akan berhadapan dengan kami lagi," katanya.
Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Surono mengatakan bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 disebutkan setiap orang tidak boleh masuk ke peron kecuali penumpang yang mempunyai tiket atau petugas PT KAI.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan tetap menjalankan kebijakan yang melarang pedagang asongan berjualan di dalam stasiun atau di atas kereta.
"Kami akan tetap menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 dan PP Nomor 72 Tahun 2009. Tidak ada tawar-menawar," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026