Suara.com - LSM Antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Mahkamah Agung mengevaluasi kebijakan promosi jabatan Chaidir sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Chaidir pernah dinyatakan melanggar kode etik perilaku hakim oleh MA.
Pada 1 Maret 2008, Chaidir terbukti telah menghubungi terpidana kasus korupsi (suap) Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani alias Ayin dan meminta sejumlah uang untuk keperluan berlibur dan bermain Golf di Cina. Chaidir kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta dan menjadi hakim biasa di PN Jakarta Barat.
Namun, tidak lama berselang Mahkamah Agung mengangkat Chaidir menjadi hakim tinggi di PT Jakarta. Pada 2012, MA kembali mempromosikannya menjadi Wakil Ketua PT Banda Aceh. Kini, Chaidir diangkat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
“Penunjukan Chaidir sebagai Ketua PT Banda Aceh jelas akan memperburuk citra pengadilan yang masih mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat. MA seharusnya mampu melihat realitas sosial dewasa ini, di mana penegakan hukum di Indonesia, khususnya yang dilakukan oleh pengadilan, masih sangat jauh dari nurani keadilan yang diharapakan oleh masyarakat,” kata ICW dalam surat elektronik yang diterima suara.com, Senin (9/6/2014).
ICW meminta Komisi Yudisial untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi kepada Mahkamah Agung mengenai kebijakan promosi jabatan Chaidir sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Selain itu, ICW juga meminta pimpinan Mahkamah Agung segera mengeluarkan keputusan baru untuk menganulir keputusan mengenai promosi jabatan Chaidir sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Berita Terkait
-
Sinergi BPJS Kesehatan & Mahkamah Agung Didorong untuk Jaga Keberlanjutan Program JKN Nasional
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
ICW: Korupsi Pendidikan Tak Pernah Keluar dari Lima Besar, Banyak Celah Baru Bermunculan
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
ICW Sindir Kejagung Soal Gunungan Uang Rp6,6 T, Praktisi Hukum: Tak Mudah Selamatkan Uang Negara
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'