Suara.com - Jaksa penutut umum Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Yoo Byung-eun, ayah dari pemilik kapal Feri Sewol yang tenggelam bulan lalu.
Surat penangkapan dikeluarkan karena Yoo tidak hadir saat akan dimintai keterangan terkait musibah tersebut. Kapal feri Sewol tenggelam bulan lalu dan menewaskan lebih dari 200 orang.
Yoo adalah pemimpin kelompok agama, juru foto dan juga pengusaha sukses dan pernah dituduh melakukan penipuan. Meski tidak punya hubungan langsung dengan perusahaan Chonghaejin Marine Co yang merupakan operator Feri Sewol, namun anak Yoo adalah pengendali perusahaan tersebut melalui sejumlah perusahaan induk.
Lima karyawan Chonghaejin sudah ditahan aparat kepolisian karena didakwa melakukan tindakan kriminal dan kelalaian. Pemeriksaan yang dilakukan polisi mengarah ke keluarga Yoo dan juga kemungkinan muncul dakwaan lain yaitu penyimpangan pembayaran pajak dan penipuan.
Hingga kini, keberadaan Yoo (73 tahun) tidak diketahui. Namun, ada kekhawatiran keputusan untuk menangkap Yoo akan menuai protes dari jemaat gereja yang dipimpin oleh Yoo. Ratusan pengikut Evangelical Baptist Church of Korea berkumpul di Anseoung, sebelah selatan kota Seoul. Yoo diduga disembunyikan oleh jemaatnya di sana. (AFP/CNA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur
-
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
-
6 Fakta Heboh Semburan Minyak di Bangkalan: Ketinggian 5 Meter hingga Sifatnya yang Mudah Terbakar
-
Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik