Suara.com - Presiden Korea Sekatan Park Geun-hye memutuskan untuk membubarkan unit penjaga pantai. Keputusan ini dilakukan pascakasus tenggelamnya kapal feri Sewol yang menewaskan lebih dari 300 orang.
Park menilai, penjaga pantai lamban dalam melakukan tindakan ketika kapal tersebut karam. Akibatnya, jumlah penumpang yang tewas sangat banyak. Dengan dibubarkannya unit penjaga pantai, tanggung jawab untuk memantau pantai dan keselamatan penumpang kapal laut akan diambil alih oleh Badan Keamanan Darurat Nasional.
Selain membubarkan unit penjaga pantai, Presiden Park juga meminta maaf atas terjadinya musibah tersebut.
“Sebagai Presiden, saya bertanggung jawab atas nyawa dan juga keselamatan seluruh warga Korea Selatan. Saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban,” kata Park.
Sebelumnya, kapten kapal dan tiga kru kapal Feri Sewol yang tenggelam bulan lalu didakwa telah melakukan pembunuhan massal. Apabila terbukti, maka kapten kapal Lee Joon-Seok, dua navigator dan seorang chief engineer terancam hukuman mati.
Mereka dituduh telah meninggalkan kapal ketika feri itu akan tenggelam. Selain itu, mereka juga meminta penumpang kapal yang sebagian besar adalah pelajar sekolah untuk tetap berada di tempat mereka.
Empat kru kapal tersebut bersama 11 kru lainnya dengan jabatan yang lebih rendah dituding meninggalkan kapal untuk mencari selamat dan meninggalkan penumpang terperangkap di dalam ruangan.F eri Sewol yang membawa 476 penumpang karam pada 16 April lalu. (AFP/CNA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya