Suara.com - Aparat hukum di Korea Selatan semakin frustrasi dalam menemukan ayah dari keluarga pemilik kapal feri Sewol. Hari ini, aparat hukum menjanjikan hadiah uang sebesar 500 ribu dolar Amerika atau sekira Rp5,75 miliar bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi tentang keberadaan Yoo Byung-eun.
Hadiah uang itu meningkat 10 kali lipat dibandingkan hadiah sebelumnya yaitu 50 ribu dolar Amerika atau sekitar Rp575 juta. Yoo adalah konglomerat yang merupakan ayah dari pendiri Chonghaejin Marine Co, perusahaan pemilik feri Sewol.
Kapal feri Sewol tenggelam pada 16 April lalu dan menewaskan sekitar 300 penumpang yang sebagian besar adalah pelajar sekolah. Yoo dicari oleh aparat hukum untuk ditanyai tentang kemungkinan kelalaian yang dilakukan perusahaan itu sehingga membuat kapal feri tersebut karam. Salah satu penyebab karamnya kapal itu karena kurangnya standar keselamatan kapal tersebut.
“Kami berharap iming-iming uang dalam jumlah besar akan membantu kami untuk bisa menangkapnya,” kata jaksa penutut senior Kim Hoe-Jong.
Yoo sebenarnya tidak terkait langsung dengan perusahaan Chonghaejin. Tetapi, anak-anaknya dan sahabat dekatnya mengontrol perusahaan itu melalui sejumlah anak perusahaan. Aparat hukum sudah mengirimkan surat panggilan kepada Yoo untuk diminta keterangan bulan lalu.
Namun, Yoo tidak memenuhi panggilan tersebut. Hingga kini, aparat hukum tidak mengetahui keberadaan Yoo. Kamis lalu, aparat keamanan telah menggerebek markas kelompok agama to the Evangelical Baptist Church of Korea, di mana Yoo merupakan pemimpinnya. Tetapi, Yoo tidak berada di lokasi tersebut. (AFP/CNA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak