Suara.com - Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso mengatakan pihaknya tidak ingin gegabah dalam menangani kasus pedofilia yang dilakukan oleh tersangka Andri Sobari alias Emon.
"Kami tidak ingin cepat-cepat melimpahkan kasus ini kepada pihak Kejaksaan Negeri Sukabumi walaupun saat ini bekas kasus tahap pertama Emon sudah kami limpahkan kepada Kejari Sukabumi," kata Hari kepada Antara, Kamis (12/6/2104).
Menurut Hari, menunggu tahap kedua direalisasikan ini pihaknya terus mempelajari dan melengkapi berkas-berkas penyidikan yang belum lengkap.
Lanjut dia, kasus pedofilia yang dilakukan oleh Emon ini tidak hanya mendapatkan perhatian dari kalangan nasional saja, bahkan sudah mendapatkan perhatian dari dunia internasional dengan ditandai banyaknya pekerja media dari luar negeri seperti BBC dan Al-Jazirah yang meliput kasus ini.
"Kami pun terus berkoordinasi dengan pihak Kejari Sukabumi tentang penanganan kasus ini. Kami tidak ingin gegabah dalam menangani kasus ini, pihak kejari pun sangat teliti dalam mempelajari berkas Emon yang sudah kami limpahkan pada tahap pertama lalu," tambahnya.
Ia mengatakan sampai saat ini sudah ada 118 anak yang melapor bahwa mereka telah menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh Emon. Walaupun ada beberapa nama anak yang tertulis di buku harian Emon yang belum melapor, tapi hingga saat ini jumlah korban yang melapor belum bertambah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!