Suara.com - Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso mengatakan pihaknya tidak ingin gegabah dalam menangani kasus pedofilia yang dilakukan oleh tersangka Andri Sobari alias Emon.
"Kami tidak ingin cepat-cepat melimpahkan kasus ini kepada pihak Kejaksaan Negeri Sukabumi walaupun saat ini bekas kasus tahap pertama Emon sudah kami limpahkan kepada Kejari Sukabumi," kata Hari kepada Antara, Kamis (12/6/2104).
Menurut Hari, menunggu tahap kedua direalisasikan ini pihaknya terus mempelajari dan melengkapi berkas-berkas penyidikan yang belum lengkap.
Lanjut dia, kasus pedofilia yang dilakukan oleh Emon ini tidak hanya mendapatkan perhatian dari kalangan nasional saja, bahkan sudah mendapatkan perhatian dari dunia internasional dengan ditandai banyaknya pekerja media dari luar negeri seperti BBC dan Al-Jazirah yang meliput kasus ini.
"Kami pun terus berkoordinasi dengan pihak Kejari Sukabumi tentang penanganan kasus ini. Kami tidak ingin gegabah dalam menangani kasus ini, pihak kejari pun sangat teliti dalam mempelajari berkas Emon yang sudah kami limpahkan pada tahap pertama lalu," tambahnya.
Ia mengatakan sampai saat ini sudah ada 118 anak yang melapor bahwa mereka telah menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh Emon. Walaupun ada beberapa nama anak yang tertulis di buku harian Emon yang belum melapor, tapi hingga saat ini jumlah korban yang melapor belum bertambah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK