Suara.com - Pengadilan Rakyat Menengah Kedua Beijing, menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap Li Jinquang atas pembunuhan yang dilakukan pada anak perempuannya.
Motif pembunuhan diketahui karena Li Jinquang tidak suka dengan anaknya yang terobsesi pada salah satu bintang K-Pop.
Menurut pengakuan terpidana, tindakan pembunuhan dilakukan karena anak perempuannya yang berusia 13 tahun menyatakan lebih mencintai bintang favoritnya pada salah satu kelompok vokal pria remaja Korea.
"Bahkan dia, terjaga hingga larut malam untuk mengikuti informasi terkini tentang bintang pujaannya, hingga menyebabkan saat pagi hari, tak melakukan apa-apa," demikian media setempat di Beijing, Senin (16/6/2014).
Atas perilaku anaknya yang dianggap sangat berlebihan itu, Li Jinquang menusukkan senjata tajam beberapa kali pada anak perempuannya itu.
Setelah menenangkan diri, Li Jinquang menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan mengakui seluruh perbuatannya.
Demam musik K-Pop memang sedang melanda seluruh anak muda di dunia, baik dari Benua Asia hingga Benua Amerika. Fenomena tersebut biasa disebut dengan istilah Korean Wave atau Hallyu Wave. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!
-
OTT Bupati Ponorogo, PDIP Hormati Proses Hukum KPK, Bakal Ambil Keputusan Jika Sudah Tersangka
-
Indonesia Tegaskan Dukung Penuh Inisiatif Brasil untuk Konservasi Hutan Tropis
-
KPK Ngaku Amankan 13 Orang dalam OTT DI Jatim, Termasuk Bupati Ponorogo
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...