Suara.com - Pengadilan Rakyat Menengah Kedua Beijing, menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap Li Jinquang atas pembunuhan yang dilakukan pada anak perempuannya.
Motif pembunuhan diketahui karena Li Jinquang tidak suka dengan anaknya yang terobsesi pada salah satu bintang K-Pop.
Menurut pengakuan terpidana, tindakan pembunuhan dilakukan karena anak perempuannya yang berusia 13 tahun menyatakan lebih mencintai bintang favoritnya pada salah satu kelompok vokal pria remaja Korea.
"Bahkan dia, terjaga hingga larut malam untuk mengikuti informasi terkini tentang bintang pujaannya, hingga menyebabkan saat pagi hari, tak melakukan apa-apa," demikian media setempat di Beijing, Senin (16/6/2014).
Atas perilaku anaknya yang dianggap sangat berlebihan itu, Li Jinquang menusukkan senjata tajam beberapa kali pada anak perempuannya itu.
Setelah menenangkan diri, Li Jinquang menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan mengakui seluruh perbuatannya.
Demam musik K-Pop memang sedang melanda seluruh anak muda di dunia, baik dari Benua Asia hingga Benua Amerika. Fenomena tersebut biasa disebut dengan istilah Korean Wave atau Hallyu Wave. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen