Suara.com - Akademisi ilmu politik Universitas Paramadina, Arya Fernandes mengatakan acara debat calon presiden dan calon wakil presiden merupakan momentum bagi publik untuk mencatat secara detail apa yang dijanjikan para kandidat.
Catatan itu, kata Arya, nanti bisa digunakan publik untuk menagih janji setelah pasangan capres-cawapres terpilih di Pemilu Presiden 9 Juli 2014.
“Janji-janji capres bisa dijadikan bahan evaluasi bagi mereka. Apakah bisa merealisasikan janji secara baik atau tidak?” kata Arya kepada suara.com, Senin (16/6/2014).
Bilamana presiden terpilih tidak merealisasikan apa yang sudah dijanjikan di acara debat kandidat, kata Arya, publik bisa menghukum mereka di Pemilu Presiden 2019 dengan tidak memilih mereka bila maju lagi.
“Janji ini bisa jadi patokan bagi publik untuk jadi bahan bagi mereka, apakah akan memilih kembali capres itu di 2019 atau tidak,” kata Arya.
Pemilu Presiden 2014 diikuti oleh dua pasangan capres-cawapres. Pasangan nomor urut pertama adalah Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Mereka diusung oleh Partai Gerindra, PPP, PKS, PAN, Golkar, dan PBB. Sedangkan pasangan nomor urut dua adalah Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PKB, Hanura, dan PKPI.
Proses pilpres saat ini baru memasuki tahap debat kandidat presiden. Pilpres akan diselenggarakan pada 9 Juli 2014.
Prabowo dan Joko Widodo baru saja mengikuti acara debat yang diselenggarakan KPU pada Minggu 15 Juni 2014. Tema debat putaran kedua kemarin adalah "Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial."
Debat putaran ketiga akan diselenggarakan lagi pada 22 Juni 2014 dengan peserta Prabowo dan Jokowi lagi. Tema debat nanti adalah "Politik Internal dan Ketahanan Nasional."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo