Suara.com - Polres Sukabumi Kota meningkatkan pengamanan dan memperketat peredaran uang palsu di wilayah hukumnya, terutama menjelang Pemilihan Presiden, 9 Juli 2014.
"Kami sudah membentuk tim untuk menanggulangi peredaran uang palsu, karena pada pelaksanaan pemilu marak peredaran uang palsu. Maka dari itu, kami terus meningkatkan pengamanan untuk mempersempit gerak oknum pengedar uang palsu," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso, Selasa (17/5/2014).
Menurut Hari, belum lama ini pihaknya telah membongkar sindikat pengedar dan pembuat uang palsu di Perumahan Griya Sukamaju, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Pada penggerebegan tersebut polisi juga berhasil menangkap delapan orang tersangka yang berasal dari Kabupaten Sukabumi dan Cianjur. Untuk kasus ini disita uang palsu mencapai Rp2,2 miliar.
Tidak menutup kemungkinan pada pilpres ini ada oknum yang tidak bertanggung jawab mengedarkan uang palsu untuk kepentingan politik tertentu.
Bahkan diakuinya, pada pelaksanaan pemilu ini biasanya peredaran uang palsu marak, seperti pada tindak pidana politik uang. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada warga untuk selalu teliti dalam menerima uang dari orang yang baru dikenal atau menerima kembalian dari hasil belanjanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan