Suara.com - Status hukum empat guru asing Jakarta International School dalam kasus dugaan kejahatan seksual terhadap murid JIS berinisial DA, masih saksi.
"Kita masih panggil sebagai saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Polda Metro Jaya, Rabu (18/6/2014).
Empat guru tersebut sejatinya sudah dideportasi. Polisi minta deportasi ditunda untuk proses penyelidikan kasus dugaan kejahatan seksual. Masa penundaan hanya berlangsung 20 hari.
Ketika waktu pemeriksaan yang sangat terbatas terhadap empat guru tersebut, Rikwanto mengatakan itu tidak masalah. Hari ini, harusnya mereka diperiksa, tapi tidak mau datang. Senin pekan depan, (23/6/2014), polisi menjadwalkan pemeriksaan lagi.
"Kalau pun kurang waktunya kita akan koordinasi lagi dengan imigrasi dan mereka akan memahami tentang proses penyidikan itu," tuturnya.
Ditanya apakah nanti akan dijemput secara paksa? Rikwanto mengatakan ada aturan mainnya.
"Ada aturan main dalam KUHP, kalau panggilan pertama, kedua dan seterusnya tidak hadir, ada aturannya," kata dia.
Sebelum kasus yang dialami DA, polisi telah menangani kasus AK. AK juga murid TK JIS. Berkas kasus AK sudah masuk ke kejaksaan. Dalam kasus AK ada lima tersangka, mereka adalah pekerja JIS bidang kebersihan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta
-
Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi
-
Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal
-
Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia
-
Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura