Suara.com - Status hukum empat guru asing Jakarta International School dalam kasus dugaan kejahatan seksual terhadap murid JIS berinisial DA, masih saksi.
"Kita masih panggil sebagai saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Polda Metro Jaya, Rabu (18/6/2014).
Empat guru tersebut sejatinya sudah dideportasi. Polisi minta deportasi ditunda untuk proses penyelidikan kasus dugaan kejahatan seksual. Masa penundaan hanya berlangsung 20 hari.
Ketika waktu pemeriksaan yang sangat terbatas terhadap empat guru tersebut, Rikwanto mengatakan itu tidak masalah. Hari ini, harusnya mereka diperiksa, tapi tidak mau datang. Senin pekan depan, (23/6/2014), polisi menjadwalkan pemeriksaan lagi.
"Kalau pun kurang waktunya kita akan koordinasi lagi dengan imigrasi dan mereka akan memahami tentang proses penyidikan itu," tuturnya.
Ditanya apakah nanti akan dijemput secara paksa? Rikwanto mengatakan ada aturan mainnya.
"Ada aturan main dalam KUHP, kalau panggilan pertama, kedua dan seterusnya tidak hadir, ada aturannya," kata dia.
Sebelum kasus yang dialami DA, polisi telah menangani kasus AK. AK juga murid TK JIS. Berkas kasus AK sudah masuk ke kejaksaan. Dalam kasus AK ada lima tersangka, mereka adalah pekerja JIS bidang kebersihan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!