Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap S, guru playgroup Saint Monica, Sunter Agung, Jakarta Utara. Guru ini diduga melakukan kejahatan seksual terhadap murid berinisial L (3,5).
"Pada waktu dijanjikan untuk pemeriksaan lie detector, yang bersangkutan sakit, jadi ditunda dulu sampai yang bersangkutan sembuh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jum'at (13/6/2014).
Sampai saat ini, polisi masih memonitor perkembangan kesehatan S. S merupakan guru ekstrakurikuler tari.
Polisi menggunakan lie detector karena selama ini yang bersangkutan belum mau mengakui perbuatannya, padahal, L mengatakan telah menerima kekerasan seksual dengan benda tumpul.
Kasus pelecehan seksual tersebut terjadi sejak enam bulan lalu di playgroup Santa Monica.
Sebelumnya, polisi memeriksa CCTV sekolah untuk mencari alat bukti kasus kekerasan seksual. Namun, CCTV tersebut ternyata tidak merekam TKP.
"Untuk CCTV, tidak terpantau di lokasi tersebut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik