Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa empat guru asing yang mengajar di Jakarta International School terkait dugaan keterlibatan dalam kasus kejahatan seksual terhadap murid.
Ditanya apakah polisi akan bekerjasama dengan kedutaan besar negara asal keempat guru, Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto mengatakan untuk saat ini belum.
"Jika status mereka sebagai saksi kita tidak perlu koordinasi dengan kedubes masing-masing, tapi jika status mereka tersangka baru kita akan koordinasi," kata Heru, Jumat (13/6/2014).
Sambil menunggu jadwal pemeriksaan, polisi melakukan pengawasan terhadap keempat guru JIS.
Tadi pagi, pengacara guru dan staf JIS datang ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk minta komisi menunjukkan bukti keterkaitan empat guru JIS dengan kasus pelecehan seksual terhadap murid. Menanggapi hal ini, KPAI menegaskan alat buktinya sudah ada.
“Ada pengaduan, setelah itu dalam proses klarifikasi kami cari penguatan bukti atas pengaduan. Cari data dan bukti untuk melengkapi pengaduan. Sampai akhirnya kita sampaikan ke polisi, dan itu rangkaian,” kata Ketua KPAI Asrorun Niam Soleh di ruang rapat KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.
Jawaban dari Asrorun rupanya masih dianggap pengacara guru dan staf JIS, Hotman Paris, kurang kuat. Hotman minta bukti konkrit dari KPAI.
“Ada bukti mengenai empat guru yang disebutkan itu? Yes or no?” kata Hotman.
Komisioner KPAI Bidang Hukum Muhammad Joni menegaskan KPAI memiliki bukti keterkaitan empat guru JIS dengan kasus pelecehan seksual.
“Bahwa KPAI telah terima laporan dan saya tegaskan, KPAI punya bukti yang dapat dipakai sebagai dasar. Dalam hal ini (penindakan) merupakan tugas dan wewenang polisi, terima pengaduan dan bukti termasuk pengakuan anak sebagai korban,” kata dia.
Salah satu alat bukti yang dimaksud adalah pengakuan murid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah