Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya batal memeriksa tiga guru Jakarta International School, Rabu (18/6/2014), dengan alasan para guru sedang sibuk. Mereka akan diperiksa terkait kasus kejahatan seksual yang dialami murid JIS berinisial DA.
"Pengacara meminta penundaan waktu pemeriksaan karena mereka ada kegiatan internal sekolah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, Polda Metro menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiga guru tersebut, pekan depan.
"Mereka-mereka itu yang terdapat dalam laporan DA sebagai saksi. Kita akan panggil tiga orang untuk hari Senin," kata Rikwanto.
Ditanya siapa ketiga guru JIS yang akan dipanggil, Rikwanto tidak mau menyebutkannya.
Kemarin, penyidik telah memeriksa Kepala JIS, Timothy Carr dan Murphy.
"Pemeriksaan dalam kaitan adanya perkembangan baru dari seorang anak TK yang diwakili orang tuanya, yang telah menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh oknum guru," kata Rikwanto.
Timothy dan Murphy dimintai keterangan untuk mencari tahu sejauh mana pengetahuan mereka tentang kasus yang menimpa murid JIS.
Sebelum kasus yang dialami DA, polisi telah menangani kasus AK. AK juga murid TK JIS. Berkas kasus AK sudah masuk ke kejaksaan. Dalam kasus AK ada lima tersangka, mereka adalah pekerja JIS bidang kebersihan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
-
Pohon 'Raksasa' Tumbang di Sisingamangaraja Ganggu Operasional, MRT Jakarta: Mohon Tetap Tenang