Suara.com - Tentara Nasional Indonesia tidak membolehkan semua personilnya untuk menjadi beking atau pelindung. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Fuad Basya mengatakan, masyarakat diminta melaporan langsung ke markas TNI terdekat apabila mengetahui ada perwira TNI yang menjadi beking atau pelindung.
Fuad mengungkapkan ini terkait kasus perwira TNI HR yang membakar juru parkir di Monas, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Aksi brutal tersebut terjadi karena sang juru parkir tidak bisa memenuhi uang setoran kepada dirinya yang menjadi beking di daerah itu.
“Jumlah perwira TNI itu kan ada sekitar 500 ribu, jadi mungkin ada 2-3 yang nakal dan menjadi beking. Mudah untuk mengawasi seluruh personil itu karena mereka punya komandan. Tetapi, kalau masyarakat tahu ada TNI yang jadi beking, bisa lapor ke Koramil, Kodim atau Denpom. Kami akan dengan senang hati menerima laporan tersebut,” kata Fuad saat dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (28/6/2014) malam.
Fuad menambahkan, tidak akan ada toleransi bagi perwira TNI yang menjadi beking.
Sebelumnya, Prajurit Satu HR ditahan di Rumah Tahanan POM Guntur karena membakar Yusri, seorang juru parkir di kawasan Monas, Jakarta Selatan. Aksi itu dilakukan karena Yusri hanya memberi uang Rp50 ribu kepada HR.
Uang tersebut dianggap kurang sebagai jatah yang harus diberikan kepada HR yang merupakan beking Yusri dalam menjalankan tugasnya di Monas. HR marah dan langsung membakar Yusri. Juru parkir itu mengalami luka bakar yang parah dan langsung dilarikan ke RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Kondisi Yusri dikabarkan sempat kritis karemna kondisi luka bakar yang parah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur