Suara.com - Mantan Presiden Prancis Nikolas Sarkozy didakwa melakukan tindak pidana korupsi. Keputusan itu diambil jaksa penuntut setelah memerika Sarkozy selama 15 jam, Selasa (1/7/2014) atau Rabu dinihari WIB. Ini merupakan kali pertama Kepala Negara Prancis ditahan karena terlibat kasus korupsi.
Sarkozy (59 tahun) diperiksa dalam kasus korupsi dengan ancaman 10 tahun penjara. Kasus ini membuat peluang Sarkozy untuk kembali ke dunia politik pada 2017 semakin sulit. Sarkozy tiba di kantor polisi di Nanterre pada pukul 8 waktu setempat sebagai tersangka dalam kasus penyuapan.
Dia hanya bisa ditahan selama 48 jam tanpa adanya dakwaan dari polisi. Penahanan Sarkozy karena dia diduga mempengaruhi pengadilan dalam kasus Bettencourt. Sarkozy menawarkan salah satu hakim yaitu Gilbert Azibert pekerjaan untuk mendapatkan informasi terkait kasus Bettencourt.
Dalam kasus tersebut, Sarkozy dituding telah menerima uang jutaan dari Lilliane Bettencourt, ahli waris perusahaan L’Oreal dan juga perempuan terkaya di Prancis pada 2007. Polisi juga meyakini Sarkozy menerima uang dari mantan pemimpin Libya, Kolonel Gaddafi.
Tidak lama setelah turun dari jabatannya sebagai Presiden pada 2012, tim anti korupsi menyerbu ke rumah Sarkozy yang ditinggalinya bersama istri ketiga, Carla Bruni. Kasus ini tidak diungkap ketika Sarkozy masih menjabat sebagai Presiden karena dia mempunyai hak imunitas.
Namun, hak imunitas itu berakhir ketika Sarkozy kalah dala pemilihan umum dari kandidat Sosialis, Francois Hollande. Dalam beberapa kali kesempatan, Sarkozy mengatakan dirinya tidak bersalah dalam kasus itu. (Dailymail/AFP)
Berita Terkait
-
Puluhan Tas Mewah dan Perhiasan Sandra Dewi yang Laku Terjual di Pelelangan BPA Fair
-
Nyanyian Staf Ahli Soal Uang Ratusan Juta, Budi Karya Sumadi Bakal Segera Dipanggil KPK?
-
Laris Manis, 84 Tas Mewah dan Puluhan Perhiasan Sandra Dewi Laku Dilelang Kejaksaan
-
Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji
-
Purbaya Klaim Tahu Apa yang Terjadi di Dugaan Kasus Korupsi Dirjen Bea Cukai
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir