Suara.com - Mantan Presiden Prancis Nikolas Sarkozy didakwa melakukan tindak pidana korupsi. Keputusan itu diambil jaksa penuntut setelah memerika Sarkozy selama 15 jam, Selasa (1/7/2014) atau Rabu dinihari WIB. Ini merupakan kali pertama Kepala Negara Prancis ditahan karena terlibat kasus korupsi.
Sarkozy (59 tahun) diperiksa dalam kasus korupsi dengan ancaman 10 tahun penjara. Kasus ini membuat peluang Sarkozy untuk kembali ke dunia politik pada 2017 semakin sulit. Sarkozy tiba di kantor polisi di Nanterre pada pukul 8 waktu setempat sebagai tersangka dalam kasus penyuapan.
Dia hanya bisa ditahan selama 48 jam tanpa adanya dakwaan dari polisi. Penahanan Sarkozy karena dia diduga mempengaruhi pengadilan dalam kasus Bettencourt. Sarkozy menawarkan salah satu hakim yaitu Gilbert Azibert pekerjaan untuk mendapatkan informasi terkait kasus Bettencourt.
Dalam kasus tersebut, Sarkozy dituding telah menerima uang jutaan dari Lilliane Bettencourt, ahli waris perusahaan L’Oreal dan juga perempuan terkaya di Prancis pada 2007. Polisi juga meyakini Sarkozy menerima uang dari mantan pemimpin Libya, Kolonel Gaddafi.
Tidak lama setelah turun dari jabatannya sebagai Presiden pada 2012, tim anti korupsi menyerbu ke rumah Sarkozy yang ditinggalinya bersama istri ketiga, Carla Bruni. Kasus ini tidak diungkap ketika Sarkozy masih menjabat sebagai Presiden karena dia mempunyai hak imunitas.
Namun, hak imunitas itu berakhir ketika Sarkozy kalah dala pemilihan umum dari kandidat Sosialis, Francois Hollande. Dalam beberapa kali kesempatan, Sarkozy mengatakan dirinya tidak bersalah dalam kasus itu. (Dailymail/AFP)
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
-
ICW: Korupsi Pendidikan Tak Pernah Keluar dari Lima Besar, Banyak Celah Baru Bermunculan
-
Soal Isu Dapat Aliran Dana dari Ridwan Kamil, Safa Marwah Siap Diperiksa KPK
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
-
Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh
-
Bicara Progres Penanganan Bencana, Ini Ultimatum Prabowo ke Pelanggar Hukum
-
Duduk Bareng Warga Batang Toru di Malam Tahun Baru, Prabowo Pesan 'Tidak Boleh Merusak Alam'