Suara.com - Mantan Presiden Prancis Nikolas Sarkozy didakwa melakukan tindak pidana korupsi. Keputusan itu diambil jaksa penuntut setelah memerika Sarkozy selama 15 jam, Selasa (1/7/2014) atau Rabu dinihari WIB. Ini merupakan kali pertama Kepala Negara Prancis ditahan karena terlibat kasus korupsi.
Sarkozy (59 tahun) diperiksa dalam kasus korupsi dengan ancaman 10 tahun penjara. Kasus ini membuat peluang Sarkozy untuk kembali ke dunia politik pada 2017 semakin sulit. Sarkozy tiba di kantor polisi di Nanterre pada pukul 8 waktu setempat sebagai tersangka dalam kasus penyuapan.
Dia hanya bisa ditahan selama 48 jam tanpa adanya dakwaan dari polisi. Penahanan Sarkozy karena dia diduga mempengaruhi pengadilan dalam kasus Bettencourt. Sarkozy menawarkan salah satu hakim yaitu Gilbert Azibert pekerjaan untuk mendapatkan informasi terkait kasus Bettencourt.
Dalam kasus tersebut, Sarkozy dituding telah menerima uang jutaan dari Lilliane Bettencourt, ahli waris perusahaan L’Oreal dan juga perempuan terkaya di Prancis pada 2007. Polisi juga meyakini Sarkozy menerima uang dari mantan pemimpin Libya, Kolonel Gaddafi.
Tidak lama setelah turun dari jabatannya sebagai Presiden pada 2012, tim anti korupsi menyerbu ke rumah Sarkozy yang ditinggalinya bersama istri ketiga, Carla Bruni. Kasus ini tidak diungkap ketika Sarkozy masih menjabat sebagai Presiden karena dia mempunyai hak imunitas.
Namun, hak imunitas itu berakhir ketika Sarkozy kalah dala pemilihan umum dari kandidat Sosialis, Francois Hollande. Dalam beberapa kali kesempatan, Sarkozy mengatakan dirinya tidak bersalah dalam kasus itu. (Dailymail/AFP)
Berita Terkait
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak