Suara.com - Mantan Presiden Prancis Nikolas Sarkozy didakwa melakukan tindak pidana korupsi. Keputusan itu diambil jaksa penuntut setelah memerika Sarkozy selama 15 jam, Selasa (1/7/2014) atau Rabu dinihari WIB. Ini merupakan kali pertama Kepala Negara Prancis ditahan karena terlibat kasus korupsi.
Sarkozy (59 tahun) diperiksa dalam kasus korupsi dengan ancaman 10 tahun penjara. Kasus ini membuat peluang Sarkozy untuk kembali ke dunia politik pada 2017 semakin sulit. Sarkozy tiba di kantor polisi di Nanterre pada pukul 8 waktu setempat sebagai tersangka dalam kasus penyuapan.
Dia hanya bisa ditahan selama 48 jam tanpa adanya dakwaan dari polisi. Penahanan Sarkozy karena dia diduga mempengaruhi pengadilan dalam kasus Bettencourt. Sarkozy menawarkan salah satu hakim yaitu Gilbert Azibert pekerjaan untuk mendapatkan informasi terkait kasus Bettencourt.
Dalam kasus tersebut, Sarkozy dituding telah menerima uang jutaan dari Lilliane Bettencourt, ahli waris perusahaan L’Oreal dan juga perempuan terkaya di Prancis pada 2007. Polisi juga meyakini Sarkozy menerima uang dari mantan pemimpin Libya, Kolonel Gaddafi.
Tidak lama setelah turun dari jabatannya sebagai Presiden pada 2012, tim anti korupsi menyerbu ke rumah Sarkozy yang ditinggalinya bersama istri ketiga, Carla Bruni. Kasus ini tidak diungkap ketika Sarkozy masih menjabat sebagai Presiden karena dia mempunyai hak imunitas.
Namun, hak imunitas itu berakhir ketika Sarkozy kalah dala pemilihan umum dari kandidat Sosialis, Francois Hollande. Dalam beberapa kali kesempatan, Sarkozy mengatakan dirinya tidak bersalah dalam kasus itu. (Dailymail/AFP)
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Isu Elite, Botok Pati Sebut Korupsi Sebagai Perusak Masa Depan Bangsa
-
OTT Rektor Unsoed Bongkar Bobroknya Kampus, Otonomi PTN Tanpa Pengawasan Ketat Jadi Sarang Korupsi
-
Bayar Rp650 Juta Tidak Lulus, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Disulap Jadi Proyek Cat Gedung
-
Terungkap! Kode Rahasia Rektor Unsoed Ahmad Sodiq untuk Terima Uang 'Titipan' Mahasiswa Baru
-
Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Ahmad Sodiq Ditahan KPK
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut