Suara.com - Anggota Tim Ahli Joko Widodo-Jusuf Kalla, Siti Musdah Mulia, membantah pernah menyatakan bahwa bila Jokowi-JK menang pilpres, maka akan melegalisasi Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan mencabut Ketetapan MPRS Nomor XXV/1966 tentang pembubaran PKI.
"Pernyataan itu mengada-ada dan tidak pernah saya ucapkan. Isu itu sengaja digulirkan sebagai kampanye hitam untuk mengganggu proses kampanye dan mengganggu kondisi internal tim kampanye Jokowi-JK. Ini adalah fitnah yang keji," katanya di Jakarta, Sabtu (5/7/2014).
Musdah mengatakan isu yang mengatakan dirinya pernah bilang soal pencabutan TAP MPRS tersebar di media sosial.
Musdah mensinyalir ada pihak-pihak yang sengaja menyebarkan kebohongan karena Jokowi-JK sangat sulit untuk dicari kekurangannya.
"Bagaimana mungkin presiden mencabut TAP MPRS yang merupakan kewenangan MPR? Ini pelintirannya sudah terlalu jauh dan keji. Ini sangat merugikan. Apalagi, ini dijadikan bahwa untuk mengembangkan seakan-akan PDIP dan Jokowi adalah partai pengusung komunisme. Ini sama sekali tidak benar dan sudah keterlaluan," kata dia.
Musdah berharap masyarakat tidak mempercayai isu itu bohong itu, seperti juga kampanye hitam lain yang kerap menerpa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua.
Aktivis perempuan itu mengatakan beragam kampanye hitam memang kerap menyasar pasangan Jokowi-JK, mulai dari iklan RIP Jokowi, isu Jokowi keturunan etnis Tionghoa, dan diragukan keislamannya.
Isu komunisme, bahkan sempat menarik perhatian masyarakat karena tvOne mengangkat isu itu. Bahkan, sampai menimbulkan kemarahan kader PDI Perjuangan yang berunjuk rasa ke kantor pusat TV One.
Dewan Pers pada Jumat (4/7/2014) menyatakan tvOne menyalahi kode etik jurnalistik (KEJ) pasal 1 dan 3 atas dua pemberitaan terkait isu komunisme yang disiarkannya.
Pasal 1 KEJ menyantumkan: "Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk."
Adapun pasal 3 KEJ mencatat; "Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tidak bersalah."
Pilpres 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres-cawapres, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-JK. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi