Suara.com - Anggota Tim Ahli Joko Widodo-Jusuf Kalla, Siti Musdah Mulia, membantah pernah menyatakan bahwa bila Jokowi-JK menang pilpres, maka akan melegalisasi Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan mencabut Ketetapan MPRS Nomor XXV/1966 tentang pembubaran PKI.
"Pernyataan itu mengada-ada dan tidak pernah saya ucapkan. Isu itu sengaja digulirkan sebagai kampanye hitam untuk mengganggu proses kampanye dan mengganggu kondisi internal tim kampanye Jokowi-JK. Ini adalah fitnah yang keji," katanya di Jakarta, Sabtu (5/7/2014).
Musdah mengatakan isu yang mengatakan dirinya pernah bilang soal pencabutan TAP MPRS tersebar di media sosial.
Musdah mensinyalir ada pihak-pihak yang sengaja menyebarkan kebohongan karena Jokowi-JK sangat sulit untuk dicari kekurangannya.
"Bagaimana mungkin presiden mencabut TAP MPRS yang merupakan kewenangan MPR? Ini pelintirannya sudah terlalu jauh dan keji. Ini sangat merugikan. Apalagi, ini dijadikan bahwa untuk mengembangkan seakan-akan PDIP dan Jokowi adalah partai pengusung komunisme. Ini sama sekali tidak benar dan sudah keterlaluan," kata dia.
Musdah berharap masyarakat tidak mempercayai isu itu bohong itu, seperti juga kampanye hitam lain yang kerap menerpa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua.
Aktivis perempuan itu mengatakan beragam kampanye hitam memang kerap menyasar pasangan Jokowi-JK, mulai dari iklan RIP Jokowi, isu Jokowi keturunan etnis Tionghoa, dan diragukan keislamannya.
Isu komunisme, bahkan sempat menarik perhatian masyarakat karena tvOne mengangkat isu itu. Bahkan, sampai menimbulkan kemarahan kader PDI Perjuangan yang berunjuk rasa ke kantor pusat TV One.
Dewan Pers pada Jumat (4/7/2014) menyatakan tvOne menyalahi kode etik jurnalistik (KEJ) pasal 1 dan 3 atas dua pemberitaan terkait isu komunisme yang disiarkannya.
Pasal 1 KEJ menyantumkan: "Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk."
Adapun pasal 3 KEJ mencatat; "Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tidak bersalah."
Pilpres 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres-cawapres, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-JK. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat