Suara.com - Komisi Pemilihan Umum melarang pemilih membawa alat komunikasi apa pun ke dalam bilik suara guna meminimalisir praktik politik uang, kata Komisioner Sigit Pamungkas di Jakarta, Selasa (8/7/2014)
"Telepon seluler, kamera tidak boleh dibawa ke dalam bilik. Atau sesuatu lain yang bisa menunjukkan bisa mendokumentasikan aktivitas pencoblosan di bilik surat suara," kata Sigit di Gedung KPU Pusat Jakarta.
Dia menjelaskan, selama ini praktik politik uang berlangsung jika pemilih dapat menunjukkan bukti pilihannya lewat foto.
Oleh karena itu, KPU berharap petugas KPPS dapat memperingatkan kepada pemilih ketika hendak masuk ke dalam bilik suara untuk menitipkan alat komunikasi dan kamera mereka kepada petugas.
"Mereka bisa menitipkan barang-barang kepada petugas KPPS," tambahnya.
Untuk mengurangi potensi kecurangan, KPU Pusat meminta petugas penyelenggara untuk mengunggah salinan lunak (soft copy) Formulir C1 yang berisi hasil rekapitulasi penghitungan suara di TPS.
Salinan tersebut nantinya akan diunggah ke laman resmi KPU di www.kpu.go.id guna menunjukkan transparansi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Mekanisme pengunggahan Formulir C1 adalah setelah dilakukan penghitungan di TPS dan disaksikan semua pihak, kemudian di panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan/desa, Formulir C1 plano dibuka kembali. Setelah data tersebut dikirim ke KPU kabupaten-kota kemudian dipindai.
"Formulir C1 dari TPS ke KPU kabupaten-kota itu langsung discan. Jadi bisa dilihat hasil per TPS sebagai data pembanding. Tapi yang otentik C1 berhologram dan itu dikumpulkan di setiap tahapan. Dengan cara itu, kami harapkan dapat meminimalisir tindak kecurangan," ujar Sigit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta