Suara.com - Komisi Pemilihan Umum melarang pemilih membawa alat komunikasi apa pun ke dalam bilik suara guna meminimalisir praktik politik uang, kata Komisioner Sigit Pamungkas di Jakarta, Selasa (8/7/2014)
"Telepon seluler, kamera tidak boleh dibawa ke dalam bilik. Atau sesuatu lain yang bisa menunjukkan bisa mendokumentasikan aktivitas pencoblosan di bilik surat suara," kata Sigit di Gedung KPU Pusat Jakarta.
Dia menjelaskan, selama ini praktik politik uang berlangsung jika pemilih dapat menunjukkan bukti pilihannya lewat foto.
Oleh karena itu, KPU berharap petugas KPPS dapat memperingatkan kepada pemilih ketika hendak masuk ke dalam bilik suara untuk menitipkan alat komunikasi dan kamera mereka kepada petugas.
"Mereka bisa menitipkan barang-barang kepada petugas KPPS," tambahnya.
Untuk mengurangi potensi kecurangan, KPU Pusat meminta petugas penyelenggara untuk mengunggah salinan lunak (soft copy) Formulir C1 yang berisi hasil rekapitulasi penghitungan suara di TPS.
Salinan tersebut nantinya akan diunggah ke laman resmi KPU di www.kpu.go.id guna menunjukkan transparansi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Mekanisme pengunggahan Formulir C1 adalah setelah dilakukan penghitungan di TPS dan disaksikan semua pihak, kemudian di panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan/desa, Formulir C1 plano dibuka kembali. Setelah data tersebut dikirim ke KPU kabupaten-kota kemudian dipindai.
"Formulir C1 dari TPS ke KPU kabupaten-kota itu langsung discan. Jadi bisa dilihat hasil per TPS sebagai data pembanding. Tapi yang otentik C1 berhologram dan itu dikumpulkan di setiap tahapan. Dengan cara itu, kami harapkan dapat meminimalisir tindak kecurangan," ujar Sigit.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan