Suara.com - Komisi Pemilihan Umum melarang pemilih membawa alat komunikasi apa pun ke dalam bilik suara guna meminimalisir praktik politik uang, kata Komisioner Sigit Pamungkas di Jakarta, Selasa (8/7/2014)
"Telepon seluler, kamera tidak boleh dibawa ke dalam bilik. Atau sesuatu lain yang bisa menunjukkan bisa mendokumentasikan aktivitas pencoblosan di bilik surat suara," kata Sigit di Gedung KPU Pusat Jakarta.
Dia menjelaskan, selama ini praktik politik uang berlangsung jika pemilih dapat menunjukkan bukti pilihannya lewat foto.
Oleh karena itu, KPU berharap petugas KPPS dapat memperingatkan kepada pemilih ketika hendak masuk ke dalam bilik suara untuk menitipkan alat komunikasi dan kamera mereka kepada petugas.
"Mereka bisa menitipkan barang-barang kepada petugas KPPS," tambahnya.
Untuk mengurangi potensi kecurangan, KPU Pusat meminta petugas penyelenggara untuk mengunggah salinan lunak (soft copy) Formulir C1 yang berisi hasil rekapitulasi penghitungan suara di TPS.
Salinan tersebut nantinya akan diunggah ke laman resmi KPU di www.kpu.go.id guna menunjukkan transparansi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Mekanisme pengunggahan Formulir C1 adalah setelah dilakukan penghitungan di TPS dan disaksikan semua pihak, kemudian di panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan/desa, Formulir C1 plano dibuka kembali. Setelah data tersebut dikirim ke KPU kabupaten-kota kemudian dipindai.
"Formulir C1 dari TPS ke KPU kabupaten-kota itu langsung discan. Jadi bisa dilihat hasil per TPS sebagai data pembanding. Tapi yang otentik C1 berhologram dan itu dikumpulkan di setiap tahapan. Dengan cara itu, kami harapkan dapat meminimalisir tindak kecurangan," ujar Sigit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Cuma Rp1 Jutaan, LG PuriCare AeroMini Pembersih Udara dengan HEPA Filter dan Smart Control
-
BPJS Bukan Simbol Kemiskinan: Melawan Stigma Kelas dalam Layanan Kesehatan
-
Pondok Pesantren Kini Boleh Kelola Dapur MBG Sendiri
-
Kronologi Kasus Deepfake AI di Jateng: Ditolak Mantan Pacar, Mahasiswa Semarang Sebar Konten Porno
-
Peternak Sapi Perah Indonesia Menua, Regenerasi Jadi Tantangan Besar Industri Susu
-
Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial
-
3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake