Suara.com - Direktur Megawati Institute yang juga angota DPR dari PDI Perjuangan Arif Budimanta mengapresiasi keputusan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang memecat Setiyardi dari jabatannya sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII.
Setiyardi adalah Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat yang sudah dijadikan tersangka oleh Mabes Polri. Setiyardi dinilai telah melanggar UU Pers karena memproduksi dan menyebarkan tabloid yang berisi fitnah kepada capres dari PDI Perjuangan Joko Widodo.
Meski demikian, Arif tetap berharap pemecatan itu sesuai dengan prosedur yaitu harus dengan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham.
“Pengangkatan dan pemberhentian Komisaris di BUMN itu kan merupakan hak prerogatif pemerintah. Semuanya juga melalui persetujuan RUPS. Jadi, kalau memang Setiyardi sudah diberhentikan, saya berharap itu dilakuka sesuai dengan prosedur. Kalau perlul digelar RUPS Luar Biasa untuk mengesahkan pemecatan itu,” kata Arif kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (12/7/2014).
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan, Setiyardi sudah dipecat dari jabatannya sebagai Komisaris PTPN XIII. Pemecatan dilakukan setelah Mabes Polri menetapkan mantan wartawan itu sebagai tersangka.
Pada 4 Juli lalu, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan pengelola Tabloid Obor Rakyat yakni Pimpinan Redaksi Setiyardi Budiono dan Penulis Darmawan Sepriyossa, sebagai tersangka.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena dari konstruksi kasus yang diselidiki. Keduanya melanggar UU Pers Pasal 18 ayat 3 jo Pasal 9 ayat 2. Pada Pasal 9 ayat 2 itu penerbitan harus berbadan hukum, ternyata diketahui tabloid Obor itu belum berbadan hukum.
Adapun bunyi pasal tersebut adalah, "Setiap Perusahaan Pers harus berbentuk badan hukum Indonesia" dan atas pelanggaran atas ketentuan tersebut diancam denda paling banyak Rp 100 juta sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana Pasal 18 ayat 3 UU No 40/1999 tentang Pers.??
Berita Terkait
-
Polisi Belum Jerat Pengelola Obor Rakyat dengan Kasus Pidana
-
Kapolri Imbau Pers Sampaikan Kabar Baik Para Capres
-
Bongkar Tabloid "Obor Rakyat," Jokowi Siap Dipanggil Polisi
-
Bos "Obor Rakyat" Tersangka, Jokowi Minta Sumber Dananya Dibongkar
-
Bos "Obor Rakyat" Jadi Tersangka, Timses Jokowi Protes Polisi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga