Suara.com - RRI sebagai lembaga penyiaran publik akhirnya merilis respon resmi terkait berita yang berkembang di media dan kecurigaan sejumlah politisi dari partai pendukung pasangan capres cawapres nomor urut satu Prabowo-Hatta, yang juga merekomendasikan pemanggilan Dirut RRI.
Dari tujuh poin respon rilisnya yang diumumkan hari ini, Kamis (17/7/2014), RRI menegaskan kalau dana yang digunakan untuk menggelar hitung cepat berasal dari anggaran internal dan terbebas dari pengaruh luar.
Adapun dana yang digunakan merupakan dari kantong alokasi Puslitbangdiklat LPP RRI.'
RRI juga membantah jika ada anggapan kalau lembaga yang dulu sempat menjadi corong pemerintah itu telah berpihak. Masih dalam rilis ditegaskan kalau RRI netral.
Berikut tujuh poin respon RRI:
1. LPP RRI dalam rangka Pemilu 2014 menyelenggarakan program Radio Pemilu 2014, salah satunya adalah Quick Count. Penyelenggara Quick Count adalah Puslitbangdiklat RRI yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan survey, penelitian, pendidikan, pelatihan dan pengembangan peran LPP RRI.
2. Quick Count dengan metode Multistage Random Sampling yang dilakukan Puslitbangdiklat RRI bertujuan untuk memberikan layanan informasi yang obyektif kepada publik didasarkan pada kaidah keilmuan dengan mengedepankan nilai-nilai netral dan independen, tanpa pretensi dan tanpa keberpihakan dengan capres-cawapres manapun.
3. Quick Count yang dilakukan Puslitbangdiklat RRI bebas dari pengaruh pihak luar karena seluruh pembiayaan menggunakan anggaran Puslitbangdiklat LPP RRI.
4. Penyelenggaraan Quick Count oleh Puslitbangdiklat RRI telah mendapat izin dari KPU melalui sertifikat KPU nomor 035/LS-LHC/KPU-RI/II/2014 yang ditandatangani oleh ketua KPU pada bulan Februari 2014.
5. Quick Count yang dilakukan Puslitbangdiklat RRI pada Pemilu Legislatif memiliki tingkat keakurasian yang tinggi mendekati hasil penghitungan nyata oleh KPU, yakni di bawah toleransi kesalahan 1 %. Kinerja Quick Count RRI tersebut telah diapresiasi oleh Komisi I DPR RI dan banyak pihak lainya.
6. Selain Quick Count, Puslibangdiklat RRI juga menyelenggarakan Exit Poll dan News Feeding (Berita dari TPS amatan). Bahkan, sebelum Pemilu Legislatif Puslitbangdiklat menyelenggarakan survei pra-Pemilu untuk mengetahui persepsi publik terhadap Pemilu dan persepsi publik terhadap siaran Pemilu RRI.
7. Hasil Quick Count Puslitbangdiklat LPP RRI hanya digunakan sebagai referensi. Hasil yang pasti adalah hasil dari Real Count Komisi Pemilihan Umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD