Suara.com - RRI sebagai lembaga penyiaran publik akhirnya merilis respon resmi terkait berita yang berkembang di media dan kecurigaan sejumlah politisi dari partai pendukung pasangan capres cawapres nomor urut satu Prabowo-Hatta, yang juga merekomendasikan pemanggilan Dirut RRI.
Dari tujuh poin respon rilisnya yang diumumkan hari ini, Kamis (17/7/2014), RRI menegaskan kalau dana yang digunakan untuk menggelar hitung cepat berasal dari anggaran internal dan terbebas dari pengaruh luar.
Adapun dana yang digunakan merupakan dari kantong alokasi Puslitbangdiklat LPP RRI.'
RRI juga membantah jika ada anggapan kalau lembaga yang dulu sempat menjadi corong pemerintah itu telah berpihak. Masih dalam rilis ditegaskan kalau RRI netral.
Berikut tujuh poin respon RRI:
1. LPP RRI dalam rangka Pemilu 2014 menyelenggarakan program Radio Pemilu 2014, salah satunya adalah Quick Count. Penyelenggara Quick Count adalah Puslitbangdiklat RRI yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan survey, penelitian, pendidikan, pelatihan dan pengembangan peran LPP RRI.
2. Quick Count dengan metode Multistage Random Sampling yang dilakukan Puslitbangdiklat RRI bertujuan untuk memberikan layanan informasi yang obyektif kepada publik didasarkan pada kaidah keilmuan dengan mengedepankan nilai-nilai netral dan independen, tanpa pretensi dan tanpa keberpihakan dengan capres-cawapres manapun.
3. Quick Count yang dilakukan Puslitbangdiklat RRI bebas dari pengaruh pihak luar karena seluruh pembiayaan menggunakan anggaran Puslitbangdiklat LPP RRI.
4. Penyelenggaraan Quick Count oleh Puslitbangdiklat RRI telah mendapat izin dari KPU melalui sertifikat KPU nomor 035/LS-LHC/KPU-RI/II/2014 yang ditandatangani oleh ketua KPU pada bulan Februari 2014.
5. Quick Count yang dilakukan Puslitbangdiklat RRI pada Pemilu Legislatif memiliki tingkat keakurasian yang tinggi mendekati hasil penghitungan nyata oleh KPU, yakni di bawah toleransi kesalahan 1 %. Kinerja Quick Count RRI tersebut telah diapresiasi oleh Komisi I DPR RI dan banyak pihak lainya.
6. Selain Quick Count, Puslibangdiklat RRI juga menyelenggarakan Exit Poll dan News Feeding (Berita dari TPS amatan). Bahkan, sebelum Pemilu Legislatif Puslitbangdiklat menyelenggarakan survei pra-Pemilu untuk mengetahui persepsi publik terhadap Pemilu dan persepsi publik terhadap siaran Pemilu RRI.
7. Hasil Quick Count Puslitbangdiklat LPP RRI hanya digunakan sebagai referensi. Hasil yang pasti adalah hasil dari Real Count Komisi Pemilihan Umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS