Suara.com - Sejak formulir C1 atau data perolehan hasil suara di tingkat tempat pemungutan suara dipindai ke dalam website KPU, Mata Massa telah menerima sebanyak 85 formulir C1 yang diduga bermasalah. Mata Massa adalah aplikasi pemantauan pemilu legislatif dan presiden 2014.
Formulir C1 tersebut diduga bermasalah setelah dibandingkan dengan data asli atau pun dengan menganalisa jumlah suara yang ada di formulir suara.
Formulir C1 yang bermasalah berasal dari berbagai daerah, yaitu Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku Tengah, Maluku Utara, Yogyakarta, Bengkulu, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua dan Papua Barat.
Dugaan penggelembungan suara melalui pengiriman dari kantor pos (drop box) juga terjadi di luar negeri, yakni dari Malaysia.
Sejauh ini KPU meyakini persoalan-persoalan dalam formulir C1 ini sebagai kesalahan teknis. Namun, jika diukur dari jumlah formulir C1 bermasalah tersebut, kesalahan teknis ini lebih banyak menguntungkan pasangan nomor urut 1, Prabowo-Hatta, dengan penambahan suara.
Sementara pasangan nomor urut 2, Jokowi-JK, yang menang mutlak di puluhan TPS di Papua dan Papua Barat juga patut dikritisi.
Seluruh laporan dugaan kecurangan formulir C1 tersebut dilaporkan ke KPU hari ini, Kamis (17/7/2014), yakni kepada anggota KPU Ferry Kurnia.
“Laporan formulir C1 yang diduga bermasalah ini, menjadi catatan bahwa proses penghitungan suara resmi di KPU perlu diwaspadai seluruh masyarakat. Jangan sampai hanya karena kesalahan teknis, akan menciderai kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Umar Idris.
Mata Massa juga mendesak KPU aktif untuk memperbaiki seluruh laporan formulir C1 yang diduga bermasalah di tiap jenjang, mulai dari kelurahan sampai provinsi. Proses perbaikan formulir C1 yang bermasalah tersebut juga perlu dibuka secara transparan kepada publik agar bisa publik ikut memberikan informasi bagi KPU untuk melakukan perbaikan.
“KPU harus komitmen untuk membuka kotak suara kalau itu memang diperlukan untuk mencari kebenaran suara dalam formulir C1,” kata peneliti Perludem, Veri Junaedi.
Sejak Rabu (16/7/2014) pekan ini, penghitungan hasil suara telah sampai ke tingkat kabupaten/kota. Bahkan, di beberapa kabupaten/kota, verifikasi hasil suara telah selesai dilakukan sehingga prosesnya dilanjutkan ke tingkat provinsi.
Dalam proses penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga ke KPU Pusat, tim sukses calon presiden diharapkan tidak mengerahkan sekelompok massa untuk menekan penyelenggara pemilu. Selama proses penghitungan suara berlangsung, yang lebih penting adalah penunjukan bukti-bukti yang valid dan meyakinkan seputar dugaan kecurangan hasil suara, bukan melakukan tekanan melalui kelompok massa.
“KPU Provinsi dan KPU Pusat harus bisa menyelesaikan perselisihan hitungan suara dengan baik, namun tidak boleh sampai mengganggu jadwal penghitungan hasil suara yang dijadwalkan akan diumumkan pada 22 Juli, Selasa pekan depan,” kata Muhammad Irham, Project Officer Mata Massa.
Data terbaru Mata Massa
Sejak kampanye pemilu presiden berlangsung pada awal Juni hingga hari ini, Mata Massa telah menerima sebanyak 411 laporan dari masyarakat seputar pelanggaran Pilpres 2014. Dari laporan tersebut, sebanyak 332 laporan telah diverifikasi sementara 79 laporan belum diverifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel