Laporan yang telah diverifikasi tersebut antara lain 133 dugaan pelanggaran pidana yang terdiri dari kampanye SARA, politik uang dan pengerahan kepala daerah untuk memilih salah satu capres-cawapres. Sementara 118 laporan terkait dengan dugaan pelanggaran administrasi, seperti atribut kampanye di masa tenang, dan pemasangan atribut kampanye bukan pada tempatnya.
Selain dugaan pelanggaran administrasi dan pidana pemilu presiden, Mata Massa juga telah memverifikasi 143 pelanggaran lainnya yang diatur di luar Undang0Undang Pemilu.
Seluruh laporan tersebut telah disampaikan ke Bawaslu melalui sistem teknologi yang terkoneksi langsung dengan sistem di Mata Massa. “Namun baru sebagian pelanggaran ini telah dilaporkan ke Bawaslu karena masih harus melengkapi formulir laporan,” kata Koordinator Mata Massa, M Irham.
Mata Massa merupakan aplikasi pemantauan pemilu hasil kerja bareng antara AJI Jakarta, iLab dan SEATTI. Pada pilpres ini, Mata Massa telah meluaskan basis pelaporannya di seluruh Indonesia. Pada Pilpres ini Mata Massa menyiapkan pemantau aktif (key person) di tujuh kota, yakni Aceh, Surabaya, Makassar, Jogja, Pontianak, Semarang, dan Jabodetabek untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di sekitarnya.
"Di luar kota-kota tersebut, semua masyarakat tetap dapat melaporkan dugaan pelanggaran pilpres dengan mencantumkan indentitas lengkap yang akan digunakan untuk proses verifikasi laporan oleh verifikator dari tim Mata Massa," kata Direktur Eksekutif iLab, Nanang Syaifuddin.
Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui situs www.matamassa.org, aplikasi di Android dan iOs (ketik MataMassa), email lapor@matamassa.org, dan pesan singkat (SMS) ke 0813-7020-2014. Laporan tersebut harus disertai identitas pelapor (nama, nomor telpon atau email) agar Mata Massa dapat melakukan verifikasi atas kebenaran laporan. Namun ketika laporan tersebut dipublikasi dan disampaikan ke Bawaslu dan KPU, identitas pelapor akan dirahasiakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung
-
Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz
-
Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung
-
Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang
-
Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran
-
Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar
-
AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran
-
Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar
-
Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri