Suara.com - Terdakwa kasus korupsi proyek pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olahraga nasional di Hambalang, Bogor, Andi Mallarangeng, mengakui adanya penyimpangan dalam proyek tersebut. Namun, mantan Menpora ini menolak disebut menyuruh bawahan untuk melakukan hal tersebut.
"Terjadi penyimpangan dalam proyek Hambalang, ya, tapi saya tidak pernah menyuruhnya, saya bahkan terus mewanti-wanti bawahan saya agar bekerja secara profesional," kata Andi di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta, Jumat (18/7/2014). Hari ini, Andi divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.
Terkait dengan uang yang diterima adiknya, Choel Mallarangeng, Andi mengatakan siapapun yang terlibat harus menanggung akibatnya. Andi mengaku menyesali perbuatan adik kandungnya.
"Saya selama ini belajar hukum pidana juga, dan hukum pidana menyatakan siapa yang berbuat dia yang bertanggung jawab, bukan kakaknya," kata Andi.
Kemudian Andi menegaskan dirinya bukan orang yang suka lari dari tanggung jawab. Ia menyontohkan ketika dulu ia mundur dari Menpora setelah dicekal ke luar negeri.
"Saya itu bukan orang yang mau lari dari tanggung jawab, makanya saya mengundurkan diri sebel ditetapkan sebagai tersangka, namun bukan saya yang menyuruhnya," kata Andi.
Terkait dengan pernyataan majelis hakim di persidangan hari ini yang menyebutkan uang hasil dari penyimpangan proyek Hambalang tidak mengalir dan tidak didapatkan oleh Andi, ia menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang baik.
"Hal-hal yang baik dalam persidangan hari ini adalah bahwa hakim menyebutkan bahwa saya tidak menerima uang dari hasil penyimpangan kasus Hambalang tersebut," kata Andi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Terbongkar! Sejumlah Biro Travel Ilegal Garap Haji Kuota Khusus, KPK Bidik Praktik Jual Beli Kuota
-
Jadi Tersangka Korupsi Rp1,35 T, Intip Harta Halim Kalla: Aset di Mana-mana Sejak 2010
-
Nekat Lawan Polisi Pakai Golok, Detik-detik Berdarah 2 Pemuda di Koja Didor di Tempat!
-
Eiger Bangun Kepercayaan Jangka Panjang dan Apresiasi Local Media Summit 2025
-
Teguh Ungkap Lemahnya Keamanan Siber: dari Ketergantungan pada Vendor dan Nasib Miris Peretas Etis
-
Tak Mau Pindah, Pedagang Pasar Burung Barito Disanksi SP1 Pemkot Jaksel
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG