Suara.com - Terdakwa kasus korupsi proyek pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olahraga nasional di Hambalang, Bogor, Andi Mallarangeng, mengakui adanya penyimpangan dalam proyek tersebut. Namun, mantan Menpora ini menolak disebut menyuruh bawahan untuk melakukan hal tersebut.
"Terjadi penyimpangan dalam proyek Hambalang, ya, tapi saya tidak pernah menyuruhnya, saya bahkan terus mewanti-wanti bawahan saya agar bekerja secara profesional," kata Andi di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta, Jumat (18/7/2014). Hari ini, Andi divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.
Terkait dengan uang yang diterima adiknya, Choel Mallarangeng, Andi mengatakan siapapun yang terlibat harus menanggung akibatnya. Andi mengaku menyesali perbuatan adik kandungnya.
"Saya selama ini belajar hukum pidana juga, dan hukum pidana menyatakan siapa yang berbuat dia yang bertanggung jawab, bukan kakaknya," kata Andi.
Kemudian Andi menegaskan dirinya bukan orang yang suka lari dari tanggung jawab. Ia menyontohkan ketika dulu ia mundur dari Menpora setelah dicekal ke luar negeri.
"Saya itu bukan orang yang mau lari dari tanggung jawab, makanya saya mengundurkan diri sebel ditetapkan sebagai tersangka, namun bukan saya yang menyuruhnya," kata Andi.
Terkait dengan pernyataan majelis hakim di persidangan hari ini yang menyebutkan uang hasil dari penyimpangan proyek Hambalang tidak mengalir dan tidak didapatkan oleh Andi, ia menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang baik.
"Hal-hal yang baik dalam persidangan hari ini adalah bahwa hakim menyebutkan bahwa saya tidak menerima uang dari hasil penyimpangan kasus Hambalang tersebut," kata Andi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi