Suara.com - Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan baik media cetak maupun elektronik atas tindakan pengusiran pada saat rapat pleno rekapitulasi suara pemilihan presiden yang digelar Komisi Pemilihan Umum setempat, Rabu (16/7/2014) lalu.
Kasat Intel Polres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Polisi I Gede Darma Suyasa didampingi Kasubag Humas Inspektur Satu Junaidi, di Penajam, mengatakan, kejadian yang menimpa wartawan sebelum rapat pleno di KPU karena adanya kesalahan komunikasi.
"Kami sadari ada kesalahan komunikasi, sehingga menurut rekan-rekan wartawan merasa kurang pas atas perilaku anggota di lapangan. Kami tidak ada keinginan untuk melakukan tindakan pengusiran. Ini semata-mata hanya melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan rapat pleno di KPU," ujarnya.
Ia mengaku, memang memerintahkan kepada anggotanya untuk tidak mengizinkan masuk dalam ruangan pleno bila tidak membawa undangan, karena setiap orang yang akan masuk dalam rapat pleno memang wajib menunjukkan undangan.
"Namun mungkin cara penyampaian kepada teman-teman wartawan kurang baik, sehingga ada kejadian kemarin. Makanya atas kejadian itu, kami menyampaikan permohonan maaf dan mudah-mudahan tidak terjadi lagi yang membuat teman-teman wartawan merasa kecewa," ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Feri Mei Effendi yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa kejadian yang menimpa wartawan juga menjadi tanggung jawab KPU, karena sebagai penyelenggara rapat pleno tersebut.
"Terus terang kami juga merasa bersalah atas kejadian kemarin. Untuk itu, saya mewakili teman-teman KPU juga menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan wartawan," ujarnya.
Dia mengharapkan, dengan adanya pertemuan bersama Polres dan KPU serta wartawan persoalan sudah selesai, dan persaudaraan serta kemitraan tetap terjalin dengan baik, karena apa yang terjadi adalah satu miskomunikasi sehingga ke depan akan dilakukan evaluasi agar tidak terjadi lagi.
Diharapkan kejadian yang menimpa wartawan adalah kejadian pertama dan yang terakhir, karena selama ini hubungan antara Polres dan wartawan cukup harmonis dan saling menguntungkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Sebelum pertemuan, sejumlah wartawan menyampaikan surat keberatan yang ditujukan kepada Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Joudy Mailoor dan ditembuskan kepada Kapolri dan Kapolda Kaltim.
Surat keberatan tersebut, terkait dengan tindakan pengusiran yang dilakukan polisi terhadap wartawan saat rapat pleno KPU Kabupaten Penajam Paser Utara. Surat itu diterima Kasubag Humas Polres Penajam Paser Utara Inspektur Satu Junaidi. (Antara)
Berita Terkait
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh