Suara.com - Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan baik media cetak maupun elektronik atas tindakan pengusiran pada saat rapat pleno rekapitulasi suara pemilihan presiden yang digelar Komisi Pemilihan Umum setempat, Rabu (16/7/2014) lalu.
Kasat Intel Polres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Polisi I Gede Darma Suyasa didampingi Kasubag Humas Inspektur Satu Junaidi, di Penajam, mengatakan, kejadian yang menimpa wartawan sebelum rapat pleno di KPU karena adanya kesalahan komunikasi.
"Kami sadari ada kesalahan komunikasi, sehingga menurut rekan-rekan wartawan merasa kurang pas atas perilaku anggota di lapangan. Kami tidak ada keinginan untuk melakukan tindakan pengusiran. Ini semata-mata hanya melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan rapat pleno di KPU," ujarnya.
Ia mengaku, memang memerintahkan kepada anggotanya untuk tidak mengizinkan masuk dalam ruangan pleno bila tidak membawa undangan, karena setiap orang yang akan masuk dalam rapat pleno memang wajib menunjukkan undangan.
"Namun mungkin cara penyampaian kepada teman-teman wartawan kurang baik, sehingga ada kejadian kemarin. Makanya atas kejadian itu, kami menyampaikan permohonan maaf dan mudah-mudahan tidak terjadi lagi yang membuat teman-teman wartawan merasa kecewa," ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Feri Mei Effendi yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa kejadian yang menimpa wartawan juga menjadi tanggung jawab KPU, karena sebagai penyelenggara rapat pleno tersebut.
"Terus terang kami juga merasa bersalah atas kejadian kemarin. Untuk itu, saya mewakili teman-teman KPU juga menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan wartawan," ujarnya.
Dia mengharapkan, dengan adanya pertemuan bersama Polres dan KPU serta wartawan persoalan sudah selesai, dan persaudaraan serta kemitraan tetap terjalin dengan baik, karena apa yang terjadi adalah satu miskomunikasi sehingga ke depan akan dilakukan evaluasi agar tidak terjadi lagi.
Diharapkan kejadian yang menimpa wartawan adalah kejadian pertama dan yang terakhir, karena selama ini hubungan antara Polres dan wartawan cukup harmonis dan saling menguntungkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Sebelum pertemuan, sejumlah wartawan menyampaikan surat keberatan yang ditujukan kepada Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Joudy Mailoor dan ditembuskan kepada Kapolri dan Kapolda Kaltim.
Surat keberatan tersebut, terkait dengan tindakan pengusiran yang dilakukan polisi terhadap wartawan saat rapat pleno KPU Kabupaten Penajam Paser Utara. Surat itu diterima Kasubag Humas Polres Penajam Paser Utara Inspektur Satu Junaidi. (Antara)
Berita Terkait
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Roy Suryo Gebrak Meja: Sebut KPU 'Komisi Fufufafa' Lindungi Gibran, Ancam Gugurkan Jabatan Wapres
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Disebut Berubah di Tengah Gugatan Rp125 T, Siapa yang Mengubah?
-
KPU Klarifikasi: Riwayat Pendidikan Gibran Diisi Langsung oleh Tim Saat Pencalonan
-
Dugaan Perubahan Riwayat Pendidikan Gibran, Pengamat: Skandal Besar yang Bisa Guncang KPU!
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!