Suara.com - Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan baik media cetak maupun elektronik atas tindakan pengusiran pada saat rapat pleno rekapitulasi suara pemilihan presiden yang digelar Komisi Pemilihan Umum setempat, Rabu (16/7/2014) lalu.
Kasat Intel Polres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Polisi I Gede Darma Suyasa didampingi Kasubag Humas Inspektur Satu Junaidi, di Penajam, mengatakan, kejadian yang menimpa wartawan sebelum rapat pleno di KPU karena adanya kesalahan komunikasi.
"Kami sadari ada kesalahan komunikasi, sehingga menurut rekan-rekan wartawan merasa kurang pas atas perilaku anggota di lapangan. Kami tidak ada keinginan untuk melakukan tindakan pengusiran. Ini semata-mata hanya melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan rapat pleno di KPU," ujarnya.
Ia mengaku, memang memerintahkan kepada anggotanya untuk tidak mengizinkan masuk dalam ruangan pleno bila tidak membawa undangan, karena setiap orang yang akan masuk dalam rapat pleno memang wajib menunjukkan undangan.
"Namun mungkin cara penyampaian kepada teman-teman wartawan kurang baik, sehingga ada kejadian kemarin. Makanya atas kejadian itu, kami menyampaikan permohonan maaf dan mudah-mudahan tidak terjadi lagi yang membuat teman-teman wartawan merasa kecewa," ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Feri Mei Effendi yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa kejadian yang menimpa wartawan juga menjadi tanggung jawab KPU, karena sebagai penyelenggara rapat pleno tersebut.
"Terus terang kami juga merasa bersalah atas kejadian kemarin. Untuk itu, saya mewakili teman-teman KPU juga menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan wartawan," ujarnya.
Dia mengharapkan, dengan adanya pertemuan bersama Polres dan KPU serta wartawan persoalan sudah selesai, dan persaudaraan serta kemitraan tetap terjalin dengan baik, karena apa yang terjadi adalah satu miskomunikasi sehingga ke depan akan dilakukan evaluasi agar tidak terjadi lagi.
Diharapkan kejadian yang menimpa wartawan adalah kejadian pertama dan yang terakhir, karena selama ini hubungan antara Polres dan wartawan cukup harmonis dan saling menguntungkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Sebelum pertemuan, sejumlah wartawan menyampaikan surat keberatan yang ditujukan kepada Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Joudy Mailoor dan ditembuskan kepada Kapolri dan Kapolda Kaltim.
Surat keberatan tersebut, terkait dengan tindakan pengusiran yang dilakukan polisi terhadap wartawan saat rapat pleno KPU Kabupaten Penajam Paser Utara. Surat itu diterima Kasubag Humas Polres Penajam Paser Utara Inspektur Satu Junaidi. (Antara)
Berita Terkait
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru