Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Slamet Effendy Yusuf mengatakan penetapan hasil Pemilu Presiden 2014 sebaiknya dilakukan sesuai jadwal supaya bangsa Indonesia segera mengetahui siapa presiden terpilih.
"Bila terjadi sengketa atas perhitungan KPU antara para saksi dari dua kandidat, maka itu sebaiknya menjadi wewenang Mahkamah Konstitusi," kata Slamet Effendy Yusuf melalui pesan singkat diterima di Jakarta, Senin (21/7/2014).
Slamet mengatakan apabila ada keberatan terhadap hasil pemilu presiden yang ditetapkan pada 22 Juli, maka penetapan itu masih bersifat sementara sampai ada keputusan MK.
Sebab, bila ada pihak yang mengajukan perkara ke MK atas hasil pemilu presiden, maka ketetapan yang permanen masih bergantung pada keputusan MK.
"Karena itu, saya berharap jadwal pilpres dapat ditepati agar kita tahu ada perkara atau tidak. Saya ingin menyampaikan, konstitusi menyediakan peradilan tentang sengketa hasil pemilu melalui MK sebagai antisipasi bila hasil pemilu yang ditetapkan KPU dinilai ada yang tidak benar," tuturnya.
Slamet mengatakan peluang kesalahan dalam penetapan hasil pemilu bisa terjadi misalnya bila ada salah perhitungan, kecurangan dan lain-lain. Bila ada bukti yang kuat, bisa saja MK membatalkan keputusan KPU atau diminta ada pemungutan suara ulang di daerah pemilihan tertentu.
"Jadi yang terpenting adalah penyediaan data yang akurat, otentik dan benar oleh penggugat. Ada tidaknya sengketa hasil pemilu akan diketahui bila sudah ada ketetapan dari KPU," katanya.
KPU akan mengumumkan hasil Pemilu Presiden 2014 pada Selasa (22/7/2014). Pemilu Presiden 2014 diselenggarakan pada 9 Juli dan diikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan nomor urut satu dan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan nomor urut dua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025