Suara.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai calon presiden Prabowo Subianto tidak bisa mengajukan perkara perselisihan hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi sendirian, tapi harus berdua dengan wakil presiden Hatta Rajasa.
"Kalau akan memberi kuasa hukum kepada orang lain, kuasa harus ditandatangani bersama Prabowo dengan Hatta sebagai pasangan capres-cawapres," demikian twit Yusril yang juga Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang di akun Twitter @Yusrilihza_Mhd, Kamis (24/7/2014) dini hari. PBB merupakan salah satu partai pendukung Prabowo - Hatta di Pilpres 2014.
Menurut Yusril, bila permohonan gugatan ke MK hanya ditandatangani Prabowo tanpa Hatta, maka permohonan itu tidak akan diterima MK karena tidak memenuhi syarat formil.
"Jadi kalau akan melakukan perlawanan ke MK, Prabowo dan Hatta harus tetap kompak. Tanpa kekompakan, perlawanan akan sia-sia," katanya.
Statement Yusril mempertegas selentingan kabar yang menyebutkan bahwa Prabowo dan Hatta sudah tidak kompak lagi semenjak beberapa hari menjelang pengumuman rekapitulasi suara hasil pilpres dan penetapan Joko Widodo - Jusuf Kalla sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2014-2019.
Kabar yang beredar Prabowo mengambil jarak dengan Hatta lantaran Ketua Umum PAN itu mulai kasak-kusuk merapat ke kubu Jokowi. Ketidakhadiran Hatta di sisi Prabowo ketika pidato untuk menyampaikan pengunduran diri dari proses rekapitulasi suara oleh KPU, memperkuat kabar renggangnya pasangan capres-cawapres nomor urut satu itu.
KPU menetapkan Jokowi – JK sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2014-2019 pada Selasa (22/7/2014) malam.
Suara yang diraih Jokowi – JK sebanyak 70.997.833 suara atau 53,15 persen dari suara sah secara nasional. Sedangkan kompetitor mereka, pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa hanya meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen dari suara sah nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu