Suara.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai calon presiden Prabowo Subianto tidak bisa mengajukan perkara perselisihan hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi sendirian, tapi harus berdua dengan wakil presiden Hatta Rajasa.
"Kalau akan memberi kuasa hukum kepada orang lain, kuasa harus ditandatangani bersama Prabowo dengan Hatta sebagai pasangan capres-cawapres," demikian twit Yusril yang juga Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang di akun Twitter @Yusrilihza_Mhd, Kamis (24/7/2014) dini hari. PBB merupakan salah satu partai pendukung Prabowo - Hatta di Pilpres 2014.
Menurut Yusril, bila permohonan gugatan ke MK hanya ditandatangani Prabowo tanpa Hatta, maka permohonan itu tidak akan diterima MK karena tidak memenuhi syarat formil.
"Jadi kalau akan melakukan perlawanan ke MK, Prabowo dan Hatta harus tetap kompak. Tanpa kekompakan, perlawanan akan sia-sia," katanya.
Statement Yusril mempertegas selentingan kabar yang menyebutkan bahwa Prabowo dan Hatta sudah tidak kompak lagi semenjak beberapa hari menjelang pengumuman rekapitulasi suara hasil pilpres dan penetapan Joko Widodo - Jusuf Kalla sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2014-2019.
Kabar yang beredar Prabowo mengambil jarak dengan Hatta lantaran Ketua Umum PAN itu mulai kasak-kusuk merapat ke kubu Jokowi. Ketidakhadiran Hatta di sisi Prabowo ketika pidato untuk menyampaikan pengunduran diri dari proses rekapitulasi suara oleh KPU, memperkuat kabar renggangnya pasangan capres-cawapres nomor urut satu itu.
KPU menetapkan Jokowi – JK sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2014-2019 pada Selasa (22/7/2014) malam.
Suara yang diraih Jokowi – JK sebanyak 70.997.833 suara atau 53,15 persen dari suara sah secara nasional. Sedangkan kompetitor mereka, pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa hanya meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen dari suara sah nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti