Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan dukungan penuh kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang menggugat hasil pemilu presiden (pilpres) 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Gugatan ini adalah piranti legal yang diamanahkan konstitusi untuk memastikan tidak adanya kecurangan oleh penyelenggara pemilu," ujar Sekretaris Jenderal DPP PPP Muhammad Romahurmuziy melalui siaran persnya yang diterima, Sabtu (26/7/2014).
Menurut Romy, panggilan Romahurmuziy, PPP berharap semua pihak menghormati penggunaan hak konstitusional untuk memastikan tercapainya due process of law yang fair dan bermartabat. Selain itu PPP juga mendukung langkah hukum lainnya melalui gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, Kepolisian, dan Ombudsman.
"Gugatan-gugatan ini bukanlah bentuk ketidaksiapan kalah dari pasangan Prabowo-Hatta, tapi upaya untuk meluruskan demokrasi di Indonesia dan menjadikan pemilu presiden sebagai kontestasi yang bermartabat," katanya.
PPP menghormati hasil kerja keras penyelenggara pemilu yang telah berhasil menyelenggarakan pemilu presiden dengan aman dan damai. Namun, dalam UU No 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden memberikan jalur konstitusional untuk melakukan gugatan atas hasil pilpres yang dinilai penuh kejanggalan terstruktur.
"Kejanggalan tersebut antara lain, adanya indikasi ratusan TPS (tempat pemungutan suara) di beberapa kabupaten di Papua dimana pasangan Prabowo-Hatta mendapatkan nol suara," katanya.
Selain itu, kata dia, ada enam modus dugaan pelanggaran UU Pilpres yang ditengarai penyelenggara pemilu melakukan pengabaian atas surat edaran KPU, paling tidak di 52.000 TPS di seluruh Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer