Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan dukungan penuh kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang menggugat hasil pemilu presiden (pilpres) 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Gugatan ini adalah piranti legal yang diamanahkan konstitusi untuk memastikan tidak adanya kecurangan oleh penyelenggara pemilu," ujar Sekretaris Jenderal DPP PPP Muhammad Romahurmuziy melalui siaran persnya yang diterima, Sabtu (26/7/2014).
Menurut Romy, panggilan Romahurmuziy, PPP berharap semua pihak menghormati penggunaan hak konstitusional untuk memastikan tercapainya due process of law yang fair dan bermartabat. Selain itu PPP juga mendukung langkah hukum lainnya melalui gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, Kepolisian, dan Ombudsman.
"Gugatan-gugatan ini bukanlah bentuk ketidaksiapan kalah dari pasangan Prabowo-Hatta, tapi upaya untuk meluruskan demokrasi di Indonesia dan menjadikan pemilu presiden sebagai kontestasi yang bermartabat," katanya.
PPP menghormati hasil kerja keras penyelenggara pemilu yang telah berhasil menyelenggarakan pemilu presiden dengan aman dan damai. Namun, dalam UU No 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden memberikan jalur konstitusional untuk melakukan gugatan atas hasil pilpres yang dinilai penuh kejanggalan terstruktur.
"Kejanggalan tersebut antara lain, adanya indikasi ratusan TPS (tempat pemungutan suara) di beberapa kabupaten di Papua dimana pasangan Prabowo-Hatta mendapatkan nol suara," katanya.
Selain itu, kata dia, ada enam modus dugaan pelanggaran UU Pilpres yang ditengarai penyelenggara pemilu melakukan pengabaian atas surat edaran KPU, paling tidak di 52.000 TPS di seluruh Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?