Suara.com - Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi untuk memantau pendaftaran gugatan persengketaan pemilu, Jumat malam (25/7/2014), didampingi sejumlah petinggi partai Koalisi Merah Putih.
Prabowo dan Hatta tiba di MK pukul 19.45WIB, dengan disambut aksi pagar betis yang dibuat ratusan relawan dan pendukung yang telah menanti di depan Gedung MK sejak siang.
"Kami tetap melanjutkan perjuangan untuk menyelamatkan Republik Indonesia. Kami ingin demokrasi sebenarnya, kami ingin keadilan, dan kami bersedia mempertaruhkan segalanya demi keadilan. Sekarang kami lanjutkan perjuangan melalui jalur hukum, jalur konstitusi," kata Prabowo saat berorasi dari atas kendaraan pribadinya di depan Gedung MK, Jakarta.
Prabowo dan Hatta tidak ikut masuk ke Gedung MK. Mereka hanya menyapa ratusan pendukungnya dan mengimbau seluruhnya segera pulang dan mempercayakan proses berlangsung kepada tim hukum.
"Tim hukum kita punya bukti cukup banyak, hampir ada satu juta dokumen, 52.000 saksi, dan kami akan maju ke MK. Karena itu saya minta tenang, pulang dengan baik, mari kita selesaikan puasa dengan baik, merayakan Idul Fitri dengan baik, dengan damai dan sesudah itu kita akan tetap berjuang membela Republik Indonesia," imbau dia kepada ratusan pendukungnya.
Hal serupa juga diutarakan Hatta Rajasa yang berada satu mobil dengan Prabowo. Hatta menyampaikan bahwa tim Koalisi Merah Putih ingin semua perjuangan ditempuh dengan jalan kedamaian, ketenangan, serta bermartabat melalui jalur konstitusi dan undang-undang.
"'Insyaallah' keadilan ditegakkan MK. Oleh sebab itu mari kita serahkan ke tim hukum, dan sambil berdoa agar bangsa tetap rukun damai, serta maju. 'Insyaallah' kita akan berdoa di rumah masing-masing, dan kami ucapkan selamat Idul Fitri," kata Hatta.
Dalam kehadirannya di Gedung MK itu, Prabowo-Hatta didampingi sejumlah petinggi partai Koalisi Merah Putih antara lain Aburizal Bakrie, Idrus Marham, Akbar Tandjung, Tantowi Yahya, Hidayat Nur Wahid, Fadli Zon, Ahmad Muzani, Ahmad Yani, Ali Mochtar Ngabalin dan lain-lain.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Hatta Firman Wijaya mengatakan dalam pendaftaran gugatan itu pihaknya menyertakan dokumen-dokumen teknis berupa 52.000 dokumen C1, serta rekaman video.
Menurut Firman, terdapat dugaan kecurangan seperti penggunaan dokumen pemilu legislatif untuk pemilu presiden yang secara jelas mempengaruhi keabsahan suara, serta pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif.
Anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta Habiburokhman mengatakan pihaknya menginginkan diberlakukan penghitungan suara ulang dan pemungutan suara ulang di 52.000 TPS di Indonesia, di 5.800 TPS di Jakarta, dan beberapa di wilayah Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar