Suara.com - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyebut adanya indikasi praktik politik uang yang dilakukan tim sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla di Kota Probolinggo, Jawa Timur, pada perhelatan Pilpres 9 Juli 2014.
Indikasi politik uang terjadi di Kota Probolinggo, yakni ada pemberian uang senilai Rp500.000 kepada pedagang di Pasar Wono Asih dan pembagian jilbab kepada ibu-ibu, demikian Tim hukum Prabowo-Hatta dalam dokumen Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi dan telah dipublikasi melalui situs resmi www.mahkamahkonstitusi.go.id, Sabtu (26/7) malam.
Tim hukum Prabowo-Hatta yang terdiri dari 95 pengacara menyatakan ada pula praktik pembagian sarung serta sembako masing-masing di Kecamatan Sukosari dan Desa Bangsal Sari, Jenggawah, Balung, Kecamatan Sukowono, serta pembagian sembako gratis dengan dalih ajang Safari Ramadhan di Kota Batu.
Selain itu dalam laporannya mereka juga menyebut adanya indikasi pelanggaran berupa pembagian uang dan sarung di Kabupaten Tuban, dan pembagian uang Rp75.000 di Kabupaten Gresik.
Tim hukum Prabowo-Hatta telah mendaftarkan gugatannya atas hasil Pilpres 2014 kepada MK sejak Jumat (25/7/2014). Namun pada Sabtu (26/7/2014) mereka kembali mendatangi MK untuk melengkapi berkas-berkas gugatan tersebut. Kelengkapan berkas-berkas itu lantas dipublikasi oleh MK melalui situs resminya.
Sebelumnya, Ketua MK Hamdan Zoelva telah menjelaskan pihaknya memberikan waktu 1x24 jam kepada pemohon gugatan untuk melengkapi berkas-berkas yang dinilai kurang.
Selanjutnya apabila permohonan sudah dianggap lengkap, maka MK akan mendaftarkannya di dalam buku registrasi perkara dan setelah itu akan dilakukan pemanggilan kepada para pihak, termohon, dan menyampaikan juga pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hamdan memperkirakan bahwa sidang perdana gugatan Pilpres dapat dilaksanakan Rabu (6/8/2014) dengan agenda mendengarkan keterangan lisan dari pemohon untuk menjelaskan pokok-pokok permohonannya. Pada kesempatan tersebut majelis hakim juga akan memberikan nasihat apabila permohonan perlu disempurnakan. (Antara)
Berita Terkait
-
Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
-
Skincare Lokal Terus Berkembang, Inovasi Jadi Kunci di Tengah Tren Kecantikan Modern
-
Lewat Asmara Dansa, Rossa Hidupkan Kembali Lagu Pop Klasik dengan Sentuhan Musik Modern
-
Satu Tahun Prabowo-Gibran, JPPI Rilis Rapor Merah Sektor Pendidikan
-
Kejagung Hormati Putusan MK: Jaksa Bisa Ditangkap Tanpa Izin Jaksa Agung dalam Kasus Tertentu
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?