Suara.com - Israel menerima permintaan Perserikatan Bangsa-bangsa untuk melakukan gencatan senjata selama 24 jam di Gaza. Namun, kesepakatan itu langsung batal apabila militant Palestina kembali menyerang Israel.
Kesepakatan itu melanjutkan gencatan senjata selama 12 jam yang dilakukan kemarin. Meski Hamas masih melontarkan serangan rudal ke wilayah Israel, rapat kabinet yang berlangsung hingga Sabtu tengah malam akhirnya menyetujui gencatan senjata selama 24 jam.
Sementara itu, kelompok Hamas bersikeras menolak gencatan senjata kecuali tentara Israel meninggalkan Gaza. Di sisi lain, Israel juga bersikeras akan terus melakukan serangan ke Gaza.
Hamas menuding Israel menggunakan kesepakatan gencatan senjata untuk memperkukat serangan berikutnya. Mereka juga menilai telah terjadi pelanggaran dalam kesepakatan gencatan senjata yang berlangung kemarin.
Kelompok sayap Hamas, the Qassam Brigades mengklaim telah menembakkan lima rudal jarak dekat ke wilayah Israel. Kesepakatan gencatan senjata selama 12 jam berakhir pada pukul 17 GMT, Sabtu (26/7/2014). Juru bicara Menteri Kesehatan Gaza, Ashraf al-Qaidra mengatakan, 150 jenazah ditemukan di reruntuhan, kemarin. (BBC)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan