Suara.com - "Perang" petasan atau aksi adu nyaring ledakan petasan, serta pesta kembang pagi, mewarnai malam takbiran pada malam Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah di Pamekasan dan Jember, Jawa Timur, Minggu (27/7/2014).
"Perang" petasan dan pesta kembang api ini hampir dilakukan masyarakat Pamekasan dan Jember, baik di perkotaan maupun di pinggiran kota.
Sejak selesai berbuka puasa warga langsung bermain "perang" petasan dan pesta kembang api, bahkan terkesan seperti saling serang.
"Mumpung malam Lebaran, kapan lagi bisa main perang petasan seperti ini," kata salah seorang warga di Pademawu, Pamekasan, Sulaiman.
Sulaiman merupakan satu dari puluhan warga di desa ini yang mengaku biasa main perang petasan saat malam Lebaran seperti ini.
Dia mengaku dirinya sebenarnya telah mengetahui larangan dari aparat kepolisian, terkait larangan bermain petasan.
"Makanya, kami bermain petasan di tempat khusus di tanah lapang seperti ini, tidak di pinggir jalan," kata warga lain, Mawardi.
Istilah "perang" petasan ini merupakan istilah yang sengaja diciptakan masyarakat di Kecamatan Pademawu, Pamekasan, sebab saat bermain petasan itu, mereka membentuk kelompok yang masing-masing kelompok selanjutnya beradu nyaring.
Selain perang petasan, pesta kembang api juga mewarnai malam takbiran di Pamekasan. Salah satunya seperti yang digelar warga Dusun Pakong, Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
Di dusun ini, hampir semua rumah tangga bermain pesta kembang api. Layaknya perang, kembang api yang meledak diudara ini kemudian diarahkan agar bisa meledak di atas atap rumah warga tetangganya.
Aksi seperti itu lalu dibalas oleh tetangga lain dengan cara sama, sehingga pesta kembang api yang digelar warga di dusun ini seperti saling menyerang antara satu rumah tangga dengan rumah tangga yang lainnya.
Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman sebelumnya telah mengingatkan agar warga tidak bermain petasan, karena hal itu berpotensi membahayakan.
"Kalau kembang api yang meledak di atas itu masih kami toleran, tapi kami larang keras adalah petasan itu. Karena jenis permainan ledakan seperti itu sangat berbahaya," kata Kapolres.
Terkaitnya sekelompok warga yang bermain petasan di malam Lebaran, Kapolres menyatakan pihaknya telah memerintahkan polsek jajaran untuk melakukan pemantauan dan merampas petasan yang dimainkan warga itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja