Suara.com - Ketua Umum Relawan Koalisi Perjuangan Merah Putih untuk Kebenaran dan Keadilan, Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengeluarkan enam pernyataan sikap terkait persidangan gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi (MK) pekan depan.
Pertama, kata Kivlan dalam pernyataan pers yang disampaikan di Jakarta, Minggu (3/8/2014), mengajak dan mengimbau kepada seluruh saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang mendukung pasangan Capres Nomor 1 Prabowo-Hatta supaya bersama-sama mengawal sidang perdana dan seterusnya untuk sengketa pemilihan presiden yang akan dimulai pada 6 Agustus 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi Jl Medan Merdeka Barat Nomor 6 Jakarta Pusat.
Kedua, bahwa berdasarkan Dokumen Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) telah terjadi ketidakadilan dalam penyelenggaraan pilpres yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lebih dari 7 (tujuh) provinsi di Indonesia.
"Ketiga, bila tak ada ketimpangan di dalam proses penghitungan suara maka kami berkeyakinan bahwa pasangan nomor 1 Prabowo-Hatta memenangkan Pilpres 2014 dengan perolehan suara 50,25 persen atau 67.139.153 suara," kata Kivlan.
Keempat, berdasarkan rekap C1 yang dimiliki tim sukses Prabowo-Hatta ada 21 juta suara pemilih untuk pasangan nomor 1 Prabowo-Hatta yang diselewengkan dan dihilangkan.
Keempat, KPU telah membuka kotak suara tanpa izin dari MK itu sudah merupakan bukti bahwa ada sesuatu ketimpangan yang telah terjadi.
"Keenam, memohon kepada para Hakim MK agar bisa mengambil keputusan yang sebenar-benarnya dan seadil-adilnya tanpa intervensi dari pihak manapun," katanya.
Kivlan diakhir pernyataan menegaskan, semua yang dilakukan demi untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk Indonesia yang lebih baik di masa kini dan di masa yang akan datang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi
-
Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur
-
Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi
-
Kejagung 'Banjir' Alat Bukti Korupsi MBG, Upaya Sony Sonjaya Jadi JC Berakhir Sia-sia?
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Jaksa Kukuh Sebut Pembelian Chromebook Nadiem Kemahalan
-
Tak Layak Jadi Justice Collaborator! Kejagung: Sony Sonjaya Pelaku Utama Jual Beli Titik SPPG
-
Sufmi Dasco Sebut Narasi Indonesia Runtuh Sengaja Digoreng: Padahal Ekonomi Kita Kuat
-
Kasus Suap Bea Cukai Rp71 Miliar Masuk Pengadilan, Tiga Pejabat DJBC Segera Disidang
-
Prabowo Sebut NU Ada di Mana-mana: Kabinet Merah Putih Banyak NU, Tak Pernah Kalah