Suara.com - Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum dalam Pilpres 2014 ke Mahkamah Konsitusi dan sidang perdana akan diselenggarakan pagi ini, Rabu (6/8/2014).
Tim Koalisi Merah Putih atau pendukung Prabowo-Hatta menuding dalam pelaksanaan pilpres terjadi banyak kasus kecurangan dan pelanggaran di 33 provinsi di Indonesia.
Apa saja dan dimana saja kasus yang dipermasalahkan? Berikut ini penjelasannya.
Di Provinsi Aceh, mereka menilai ada kejanggalan jumlah pengguna hak pilih yang tidak sama dengan jumlah surat suara yang digunakan. KPU di Provinsi Aceh beserta jajarannya dinilai tidak dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga pilpres yang demokratis tidak tercapai.
Di Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, pasangan capres-cawapres nomor satu menilai KPU setempat menggunakan kekuasaannya untuk mengubah hasil perolehan suara pasangan calon menjadi 100 persen hingga 200 persen.
Dengan adanya dugaan itu, tim Prabowo-Hatta mengaku telah mengajukan keberatan kepada Panitia Pengawas Pemilu dan telah diakomodasi melalui rekomendasi pemungutan suara ulang di sejumlah TPS hingga pengumuman suara di tingkat provinsi rekomendasi belum juga digubris oleh KPU.
Sedangkan pelanggaran yang menurut tim Prabowo terjadi disebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, yakni berupa mobilisasi pemilih melalui Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). Hal ini, menurut mereka, terindikasi dari jumlah seluruh pengguna hak pilih tidak sama dengan jumlah suara sah dan tidak sah. Dimana hal ini terjadi di Provinsi Sumatra Barat.
Di Provinsi Riau, Jambi, dan Bangka Belitung, tim Prabowo-Hatta menyatakan terdapat masing-masing 444.756 (Riau), 213.789 (Jambi), dan 78.581 (Bangka Belitung) pengguna hak pilih yang bermasalah.
Di Provinsi Jawa Barat, tim Prabowo-Hatta mengaku tidak mendapatkan respon yang kuat dari KPU setempat untuk mengakomodir serta menyelesaikan penyimpangan-penyimpangan yang telah diajukan melalui pengawas pemilu.
Sedangkan di Provinsi Lampung dan Jakarta, menurut tim Prabowo-Hatta, terdapat dugaan mobilisasi pemilih melalui DPKtb, di mana khusus di Provinsi DKI Jakarta, pengawas pemilu telah merekomendasikan kepada KPU DKI Jakarta agar dilakukan pengecekan terhadap 5.817 TPS serta Pemungutan Suara Ulang di 13 TPS, namun hanya rekomendasi PSU yang dijalankan KPU.
Di provinsi lainnya juga disebutkan terdapat pelanggaran, seperti di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, NTB, NTT, seluruh provinsi di Pulau Kalimantan dan Sulawesi, Maluku Utara, serta Papua dan Papua Barat.
Setelah tim advokat Prabowo-Hatta melaporkan kecurangan-kecurangan ke MK, ditambah lagi dengan kegeraman koalisi Merah Mutih kepada KPU yang mereka nilai telah membongkar kotak suara di beberapa wilayah di Indonesia.
"Kami sangat menyesalkan tindakan KPU itu, karena tindakan itu jelas menyalahi aturan main, baru bisa dibuka harusnya setelah ada instruksi dari MK," kata Sekretaris Tim Perjuangan Merah Putih Keadilan dan Kebenaran Fadli Zon di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Minggu (3/7/2014).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil