Suara.com - Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum dalam Pilpres 2014 ke Mahkamah Konsitusi dan sidang perdana akan diselenggarakan pagi ini, Rabu (6/8/2014).
Tim Koalisi Merah Putih atau pendukung Prabowo-Hatta menuding dalam pelaksanaan pilpres terjadi banyak kasus kecurangan dan pelanggaran di 33 provinsi di Indonesia.
Apa saja dan dimana saja kasus yang dipermasalahkan? Berikut ini penjelasannya.
Di Provinsi Aceh, mereka menilai ada kejanggalan jumlah pengguna hak pilih yang tidak sama dengan jumlah surat suara yang digunakan. KPU di Provinsi Aceh beserta jajarannya dinilai tidak dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga pilpres yang demokratis tidak tercapai.
Di Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, pasangan capres-cawapres nomor satu menilai KPU setempat menggunakan kekuasaannya untuk mengubah hasil perolehan suara pasangan calon menjadi 100 persen hingga 200 persen.
Dengan adanya dugaan itu, tim Prabowo-Hatta mengaku telah mengajukan keberatan kepada Panitia Pengawas Pemilu dan telah diakomodasi melalui rekomendasi pemungutan suara ulang di sejumlah TPS hingga pengumuman suara di tingkat provinsi rekomendasi belum juga digubris oleh KPU.
Sedangkan pelanggaran yang menurut tim Prabowo terjadi disebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, yakni berupa mobilisasi pemilih melalui Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). Hal ini, menurut mereka, terindikasi dari jumlah seluruh pengguna hak pilih tidak sama dengan jumlah suara sah dan tidak sah. Dimana hal ini terjadi di Provinsi Sumatra Barat.
Di Provinsi Riau, Jambi, dan Bangka Belitung, tim Prabowo-Hatta menyatakan terdapat masing-masing 444.756 (Riau), 213.789 (Jambi), dan 78.581 (Bangka Belitung) pengguna hak pilih yang bermasalah.
Di Provinsi Jawa Barat, tim Prabowo-Hatta mengaku tidak mendapatkan respon yang kuat dari KPU setempat untuk mengakomodir serta menyelesaikan penyimpangan-penyimpangan yang telah diajukan melalui pengawas pemilu.
Sedangkan di Provinsi Lampung dan Jakarta, menurut tim Prabowo-Hatta, terdapat dugaan mobilisasi pemilih melalui DPKtb, di mana khusus di Provinsi DKI Jakarta, pengawas pemilu telah merekomendasikan kepada KPU DKI Jakarta agar dilakukan pengecekan terhadap 5.817 TPS serta Pemungutan Suara Ulang di 13 TPS, namun hanya rekomendasi PSU yang dijalankan KPU.
Di provinsi lainnya juga disebutkan terdapat pelanggaran, seperti di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, NTB, NTT, seluruh provinsi di Pulau Kalimantan dan Sulawesi, Maluku Utara, serta Papua dan Papua Barat.
Setelah tim advokat Prabowo-Hatta melaporkan kecurangan-kecurangan ke MK, ditambah lagi dengan kegeraman koalisi Merah Mutih kepada KPU yang mereka nilai telah membongkar kotak suara di beberapa wilayah di Indonesia.
"Kami sangat menyesalkan tindakan KPU itu, karena tindakan itu jelas menyalahi aturan main, baru bisa dibuka harusnya setelah ada instruksi dari MK," kata Sekretaris Tim Perjuangan Merah Putih Keadilan dan Kebenaran Fadli Zon di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Minggu (3/7/2014).
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah
-
Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara
-
KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung
-
Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis
-
Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG