Suara.com - Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi ikut-ikutan berkomentar soal jalannya sidang perdana Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, dari kubu Prabowo-Hatta yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (6/8/2014).
Presidium Seknas Mohammad Yamin, mengatakan ada tiga hal yang perlu dilihat dalam pembacaan permohonan gugatan yang disampaikan kubu Prabowo-Hatta. Katanya, dalam pembacaan gugatan tadi, masih banyak mengandung kelemahan.
"Pertama, masalah legal standing, pasangan nomor urut 1, Prabowo-Hatta pernah mengundurkan diri. Kedua, dalam gugatan itu, tim advokat dianggap ini tidak cermat, kabur. Ketiga, adanya kelemahan posita dan petitumnya yang tidak ada kesesuaian serta tidak berkaitan," kata Yamin di Kantor Seknas Jokowi, di Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Sementara salah seorang tim Advokat Seknas Dedi Mawardy menambahkan, dengan tiga hal ini, seharusnya MK tidak melanjutkan gugatan tersebut.
"Karena permohonannya tidak ada alasan konkret, seharusnya MK bisa N-O," kata Dedi.
Seknas Jokowi mengklaim tim advokasi darinya turut masuk dalam tim advokasi untuk gugatan ke MK ini.
Menurutnya, tim advokasi ini merupakan gabungan dari tim advokat PDI Perjuangan, partai koalisi (Hanura, PKB, dan Nasdem), serta dari relawan (Seknas, Projo, dan Sahabat Jokowi).
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis
-
Detik-Detik Mengerikan! Tembok Pagar Raksasa Ambruk di SMPN 182 Kalibata, Kok Bisa?
-
BMKG: Cuaca Hari Ini Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Hampir di Semua Daerah