Suara.com - Tim advokasi pasangan capres nomor urut dua, Joko Widodo dan Jusuf Kalla memberikan tanggapan dalam sidang lanjutan Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (8/8/2014).
“Pernyataan politik pemohon (Prabowo) yang menolak pilpres tentu saja berimpilkasi hukum secara khusus. Pemohon tidak lagi memiliki legal standing. Pemohon tidak memiliki kedudukan legal,” ujar tim advokasi Joko Widodo – Jusuf Kalla, Sierra Prayuna di ruang sidang MK, Jumat (8/8/2014)
“Dengan demikian pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.
Beberapa waktu lalu, beberapa jam sebelum pengumuman hasil Pilpres Komisi Pemilihan Umum (KPU), capres Prabowo Subianto menyatakan menarik diri dari proses Pilpres karena dinilai bermasalah.
“Proses pemilu presiden bermasalah, tidak demokratis. Dan bertentangan dengan UUD 1945. Sebagai pelaksana, KPU tidak adil dan tidak terbuka. Banyak aturan main yg dibuat justru dilanggar sendiri oleh KPU,“ ujar Prabowo di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Selasa (22/7/2014).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya