Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Pusat Husni Kamil Manik, mengatakan, pihaknya menyiapkan sekitar 25 orang saksi guna menghadapi sidang lanjutan gugatan Pilpres 2014 yang diajukan Tim Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.
"Ada sekitar 25 saksi yang bakal dihadirkan untuk gelombang pertama dalam sidang lanjutan di MK,"kata Ketua KPU Pusat, Husni Kamil Manik, di Padang, Sabtu (9/8/2014).
Ia menjelaskan, para saksi yang bakal hadir dalam sidang lanjutan gugatan itu berasal dari komisioner KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi.
"Peran KPU kabupaten/kota dan KPU provisi nantinya membuat argumentasi terhadap tuduhan yang dilayangkan oleh pemohon yakni Tim Prabowo-Hatta," ungkapnya.
Pihaknya sudah mengirim surat ke KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk segera berkoordinasi dengan Jakarta.
"Masing masing harus dengan alat bukti yang kuat dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres di MK nantinya," ujar Husni Kamil Manik.
Ia mengatakan, KPU sudah menunjuk kuasa hukum yang profesional untuk mendampingi dan mewakili di persidangan gugatan Pilpres.
"Kuasa hukum tersebut akan memberikan pembelaan terhadap tuduhan tim Prabowo-Hatta dalam sidang di MK," katanya.
Namun KPU belum menyiapkan saksi ahli untuk menyampaikan keterangan dalam sidang selanjutnya, Senin (11/8).
"Belum ditentukan kalau mengenai saksi ahlinya nanti siapa bakal hadir dalam sidang gugatan," ungkapnya.
Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan perkara sengketa pemilihan umum presiden di Mahkamah Konstitusi.
MK bakal menggelar sidang lanjutan pada 11 Agustus 2014, pukul 09.00 WIB dengan agenda pembuktian keterangan saksi dari Termohon, pihak terkait, dan Pemohon.
Gugatan ini dilayangkan oleh Tim capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014 dengan Perkara Nomor 01/PHPU.PRES/XII/2014. (Antara)
Berita Terkait
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov