Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa tidak setuju dengan wacana bahwa seseorang yang diangkat menjadi menteri harus melepas jabatan di partai politik. Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Jazilul Fawaid menegaskan bahwa tidak ada aturan seperti itu di dalam konstitusi.
"PKB prinsipnya bergerak pada konstitusi, selama tak ada aturan yang melarang menteri rangkap jabatan di parpol, kami memperjuangkan kader kami yang mampu memimpin," katanya, Minggu (10/8/2014).
Ia menambahkan partai sebagai organisasi di negara demokrasi pada hakikatnya dibentuk untuk merebut kekuasaan demi kemaslahatan rakyat sehingga tidak ada yang salah jika kader partai menempati pos-pos penting baik di pemerintahan maupun parlemen.
Jazil menegaskan jabatan setingkat menteri itu seperti leader, manajer, direktur sekaligus pelaksana sebuah organisasi. Semua watak tersebut berkumpul dalam sebuah pribadi pimpinan dan kader parpol yang sudah terlatih dalam lingkungan birokrasi internal.
Jazil menepis kekhawatiran bahwa kader partai yang menjabat menteri tidak akan fokus mengurus rakyat. Menurut dia, dengan jam terbang mengelola organisasi yang tinggi, sosok menteri dari kalangan parpol sudah terlatih membagi waktu secara profesional.
"Di internal partai pun roda organisasi tidak hanya tertumpu pada satu orang," kata Jazil.
Ia meyakini wacana yang disebut-sebut berasal dari keinginan Joko Widodo (Jokowi) itu dihembuskan oleh orang-orang tertentu untuk menyalurkan syahwat politiknya mendapat porsi di pemerintahan.
"Saya berharap ide-ide yang tidak diatur dalam konstitusi tak dikembangkan karena menjadi kontraproduktif. Kami mendukung jajaran menteri Jokowi harus fokus pada tugasnya. Tapi, kami menolak ide tersebut, walaupun itu semua hak prerogatif presiden untuk memilih pembantunya," kata Jazil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Tolak Perang untuk Israel, Tangan Mantan Marinir AS Patah Ditarik Paksa oleh Senator di Ruang Sidang
-
YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT
-
Sumbang Devisa Rp253 Triliun, Rieke PDIP Tagih Pengesahan RUU PPRT yang Mangkrak 22 Tahun
-
Tragedi Perang Jeli Remaja Makassar: Saat Senjata Mainan Dibalas Timah Panas
-
Jakarta Darurat Hunian, DPRD DKI Wanti-wanti Nasib Warga Terdampak Relokasi Normalisasi Sungai
-
Bukan Suap Biasa, KPK Jerat Bupati Pekalongan dengan Pasal Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Jasa
-
Dewan Perdamaian Lumpuh: Pembicaraan Tertunda Akibat Perang Iran
-
Dampak Perang Iran-AS-Israel: Bagaimana Nasib Ekonomi-Politik Indonesia?