Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa tidak setuju dengan wacana bahwa seseorang yang diangkat menjadi menteri harus melepas jabatan di partai politik. Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Jazilul Fawaid menegaskan bahwa tidak ada aturan seperti itu di dalam konstitusi.
"PKB prinsipnya bergerak pada konstitusi, selama tak ada aturan yang melarang menteri rangkap jabatan di parpol, kami memperjuangkan kader kami yang mampu memimpin," katanya, Minggu (10/8/2014).
Ia menambahkan partai sebagai organisasi di negara demokrasi pada hakikatnya dibentuk untuk merebut kekuasaan demi kemaslahatan rakyat sehingga tidak ada yang salah jika kader partai menempati pos-pos penting baik di pemerintahan maupun parlemen.
Jazil menegaskan jabatan setingkat menteri itu seperti leader, manajer, direktur sekaligus pelaksana sebuah organisasi. Semua watak tersebut berkumpul dalam sebuah pribadi pimpinan dan kader parpol yang sudah terlatih dalam lingkungan birokrasi internal.
Jazil menepis kekhawatiran bahwa kader partai yang menjabat menteri tidak akan fokus mengurus rakyat. Menurut dia, dengan jam terbang mengelola organisasi yang tinggi, sosok menteri dari kalangan parpol sudah terlatih membagi waktu secara profesional.
"Di internal partai pun roda organisasi tidak hanya tertumpu pada satu orang," kata Jazil.
Ia meyakini wacana yang disebut-sebut berasal dari keinginan Joko Widodo (Jokowi) itu dihembuskan oleh orang-orang tertentu untuk menyalurkan syahwat politiknya mendapat porsi di pemerintahan.
"Saya berharap ide-ide yang tidak diatur dalam konstitusi tak dikembangkan karena menjadi kontraproduktif. Kami mendukung jajaran menteri Jokowi harus fokus pada tugasnya. Tapi, kami menolak ide tersebut, walaupun itu semua hak prerogatif presiden untuk memilih pembantunya," kata Jazil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum