Suara.com - Ketua Tim Advokasi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahendradatta menyatakan, kubunya sudah tidak lagi percaya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkaitan dengan proses Pilpres 2014.
Hal itu dikemukakan Mahendradatta dalam pendapat pembuka di sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar pada Senin (11/8/2014).
mengatakan sebelumnya pihaknya telah mempercayai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelanggarakan pilpres 2014.
Kepercayaan tim, menurutnya luntur setelah melihat kinerja selama proses Pilpres berlangsung.
"(Kami) sangat memercayai KPU, tapi dari hasil tindakan sebelum dan setelah, menurut kami perlu disampaikan sebagai aduan sehingga kami menyatakan tidak percaya lagi," ujarnya di Gedung Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Dia juga mengatakan pihaknya melakukan eksaminasi (pengujian) secara menyeluruh terhadap tindakan dan kebijakan KPU, baik yang berhubungan dengan hukum pidana maupun yang terkait pelanggaran kode etik.
"Parameter etik, ini juga penting karena berawal dari etika yang dilanggar bisa berimplikasi terhadap pidana," tutur Mahendradatta.
Mahendradatta mengaku, pihaknya juga menemukan pelanggaran penyelenggara pemilu atas peraturan yang KPU buat sendiri.
"Kami bisa konsolidasikan dan menemukan permasalahan besar yaitu pelanggaran dari peraturan yang dibuat sendiri, yang bertanggung jawab tentu oleh ketua dan para komisioner KPU," tutupnya.
Diketahui hari ini Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melanjutkan sidang pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Sebelumya ada 11 perkara yang akan disidangkan, namun kini bertambah lagi tiga pengaduan. Sidang akan membahas 14 pengaduan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi