Suara.com - Ketua Tim Advokasi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahendradatta menyatakan, kubunya sudah tidak lagi percaya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkaitan dengan proses Pilpres 2014.
Hal itu dikemukakan Mahendradatta dalam pendapat pembuka di sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar pada Senin (11/8/2014).
mengatakan sebelumnya pihaknya telah mempercayai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelanggarakan pilpres 2014.
Kepercayaan tim, menurutnya luntur setelah melihat kinerja selama proses Pilpres berlangsung.
"(Kami) sangat memercayai KPU, tapi dari hasil tindakan sebelum dan setelah, menurut kami perlu disampaikan sebagai aduan sehingga kami menyatakan tidak percaya lagi," ujarnya di Gedung Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Dia juga mengatakan pihaknya melakukan eksaminasi (pengujian) secara menyeluruh terhadap tindakan dan kebijakan KPU, baik yang berhubungan dengan hukum pidana maupun yang terkait pelanggaran kode etik.
"Parameter etik, ini juga penting karena berawal dari etika yang dilanggar bisa berimplikasi terhadap pidana," tutur Mahendradatta.
Mahendradatta mengaku, pihaknya juga menemukan pelanggaran penyelenggara pemilu atas peraturan yang KPU buat sendiri.
"Kami bisa konsolidasikan dan menemukan permasalahan besar yaitu pelanggaran dari peraturan yang dibuat sendiri, yang bertanggung jawab tentu oleh ketua dan para komisioner KPU," tutupnya.
Diketahui hari ini Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melanjutkan sidang pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Sebelumya ada 11 perkara yang akan disidangkan, namun kini bertambah lagi tiga pengaduan. Sidang akan membahas 14 pengaduan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman