Suara.com - Tim Kuasa hukum pasangan Prabowo - Hatta, Maqdir Ismail menilai, saksi yang didatangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan saksi ahli untuk melakukan pembelaan terhadap diri mereka sendiri serta kebijakan yang mereka ambil.
"Saksi yang kami hadirkan, adalah orang orang yang tidak mempunyai kepetingan apapun terhadap permohonan ini, selain untuk menunjukkan kebenaran dan keadilan. Sementara saksi dari KPU adalah satu bentuk pembelaan bagi diri mereka terhadap kebijakan yang mereka ambil, kata Maqdir di Jalan Tanah Abang 1 No 7, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
Maqdir mengungkapkan, yang pokok bukan persoalan menang dan kalah, tetapi yang harus kita tegakkan dalam persoalan ini adalah kebenaran, bagaimana mereka mencoba dengan cara yang sangat logis.
"Buat kita bukan masalah berapa orangnya, tapi prosedurnya itu benar atau tidak benar. Sebab apabila prosedurnya tidak benar, pasti isinya tidak benar," imbuhnya.
Sementara itu, Zainudin Paru salah seorang tim kuasa hukum Prabowo-Hatta yang lain mengibaratkan, maling tidak akan pernah jujur untuk mengatakan perbuatan yang dilakukan.
"Hanya masalahnya Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persidangan tidak seperti polisi untuk melakukan interograsi mencari kebenaran yang detil, yang kemudian bisa saja mengaku," kata Zainudin
Dia menambahkan, walaupun saksi mencoba untuk menutupi apa yang dilakukan. Dia juga berharap dengan kemampuan Hakim Mahkamah yang sudah berpengalaman yang mereka miliki dan kompeten, mampu membaca apa yang disampaikan saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman