Suara.com - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Banten, Very Muhlis Ariefuzzaman, berpendapat tak ada alasan untuk mempercepat Musyawarah Nasional (Munas).
Hal itu menurutnya dikarenakan mesin partai dan seluruh kader Golkar khususnya di daerah masih tetap solid dan kondusif serta berjalan sebagaimana mestinya.
"Sebagai sebuah wacana sah-sah saja. Tapi yang perlu kita ingat adalah soliditas di tubuh Golkar itu sendiri. Kami kader Golkar daerah masih tetap solid," katanyadalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Ia mengatakan, saat ini kader Golkar di daerah tengah fokus melakukan konsolidasi pascapelantikan anggota DPRD tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Selain itu, lanjut dia, proses pemilu presiden yang belum sepenuhnya tuntas juga menjadi salah satu perhatian. Dengan demikian, Very menilai wacana percepatan Munas sebenarnya jauh dari kepentingan kader Golkar daerah.
"Bukan berarti kami tidak peduli dengan itu (wacana Munas), tapi mari kita lihat konteksnya. Sekali lagi saya tidak melihat alasan substansial yang penting dan mendesak," katanya.
Very menyatakan daripada terus berkutat di seputar wacana percepatan Munas yang bisa memecah belah partai, segenap elit dan kader Golkar lebih baik merapatkan barisan mengikuti proses politik yang ada untuk menyusun kekuatan dan menentukan langkah politik selanjutnya.
"Dan itu tidak harus dengan cara mempercepat Munas. Konsolidasi di semua tingkatan juga bisa," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan