Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mewaspadai tujuh titik kelompok radikal terkait maraknya paham dan gerakan "Islamic State of Iraq and Syria" (ISIS), di antaranya kelompok Ngawi, Malang, Lamongan, dan Sidoarjo.
"Dari tujuh titik itu, kita lakukan penangkapan pada titik Ngawi, karena kelompok radikal di sana betul-betul memiliki kaitan dengan teroris Poso yang merupakan DPO (buron) dan berasimilasi menjadi ISIS," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (12/8/2014).
Menanggapi Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 51 Tahun 2014 tentang larangan keberadaan gerakan ISIS di Jatim yang ditandatangani Gubernur Soekarwo, 12 Agustus, ia menyatakan Polda Jatim akan mendukung kebijakan itu dengan tiga kegiatan.
"Polri akan memback-up Pergub Jatim tentang Larangan ISIS itu dengan tiga kegiatan yakni proaktif memantau kelompok-kelompok radikal yang ada, mengupayakan pencegahan dengan berbagai cara, dan penegakan hukum," katanya.
Menurut dia, pemantauan secara pro-aktif terhadap kelompok radikal sudah dilakukan sejak 2012-2013 pada tujuh titik garis keras. "Saya tidak bisa menyebut secara rinci, tapi fokus pemantauan dalam beberapa hari terakhir ada di Ngawi, Malang, Lamongan, dan Sidoarjo," katanya.
Untuk tindakan pencegahan, jajaran kepolisian se-Jatim telah melakukan berbagai cara, di antaranya penguatan tiga pilar yakni babinkamtibmas (Polri), babinsa (TNI), dan kepala desa (pemerintahan desa).
"Karena itu, adanya berbagai penolakan terhadap ISIS di Malang, Lamongan, dan sebagainya itu berangkat dari bawah berkat upaya-upaya penyuluhan yang dilakukan ketiga pilar itu. Ada pula Monalisa (mondok, ngaji, menginap di desa), bahkan Kapolres Bondowoso ikut ceramah," katanya.
Untuk penegakan hukum, ia mengatakan tindakan tegas telah dilakukan pada titik Ngawi. "Kita tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas kelompok radikal, tapi kita sudah bertindak di Ngawi karena ada bukti material yang cukup, sedangkan daerah lain masih belum cukup," katanya.
Selain Ngawi, katanya, pihaknya sebenarnya menemukan bendera dan video ISIS, tapi pembuktian secara pidana belum terpenuhi, karena sulitnya melacak pelaku.
"Kalau di Ngawi itu berbeda, karena tindak pidana terkait terorisme sudah ada," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya
-
RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja
-
Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?
-
Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan
-
RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah
-
Jelang Duel Indonesia vs Oman, Polisi Kerahkan 1.400 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
-
Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini
-
Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar
-
Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan