Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mewaspadai tujuh titik kelompok radikal terkait maraknya paham dan gerakan "Islamic State of Iraq and Syria" (ISIS), di antaranya kelompok Ngawi, Malang, Lamongan, dan Sidoarjo.
"Dari tujuh titik itu, kita lakukan penangkapan pada titik Ngawi, karena kelompok radikal di sana betul-betul memiliki kaitan dengan teroris Poso yang merupakan DPO (buron) dan berasimilasi menjadi ISIS," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (12/8/2014).
Menanggapi Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 51 Tahun 2014 tentang larangan keberadaan gerakan ISIS di Jatim yang ditandatangani Gubernur Soekarwo, 12 Agustus, ia menyatakan Polda Jatim akan mendukung kebijakan itu dengan tiga kegiatan.
"Polri akan memback-up Pergub Jatim tentang Larangan ISIS itu dengan tiga kegiatan yakni proaktif memantau kelompok-kelompok radikal yang ada, mengupayakan pencegahan dengan berbagai cara, dan penegakan hukum," katanya.
Menurut dia, pemantauan secara pro-aktif terhadap kelompok radikal sudah dilakukan sejak 2012-2013 pada tujuh titik garis keras. "Saya tidak bisa menyebut secara rinci, tapi fokus pemantauan dalam beberapa hari terakhir ada di Ngawi, Malang, Lamongan, dan Sidoarjo," katanya.
Untuk tindakan pencegahan, jajaran kepolisian se-Jatim telah melakukan berbagai cara, di antaranya penguatan tiga pilar yakni babinkamtibmas (Polri), babinsa (TNI), dan kepala desa (pemerintahan desa).
"Karena itu, adanya berbagai penolakan terhadap ISIS di Malang, Lamongan, dan sebagainya itu berangkat dari bawah berkat upaya-upaya penyuluhan yang dilakukan ketiga pilar itu. Ada pula Monalisa (mondok, ngaji, menginap di desa), bahkan Kapolres Bondowoso ikut ceramah," katanya.
Untuk penegakan hukum, ia mengatakan tindakan tegas telah dilakukan pada titik Ngawi. "Kita tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas kelompok radikal, tapi kita sudah bertindak di Ngawi karena ada bukti material yang cukup, sedangkan daerah lain masih belum cukup," katanya.
Selain Ngawi, katanya, pihaknya sebenarnya menemukan bendera dan video ISIS, tapi pembuktian secara pidana belum terpenuhi, karena sulitnya melacak pelaku.
"Kalau di Ngawi itu berbeda, karena tindak pidana terkait terorisme sudah ada," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah