Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menemukan narkoba, bom molotov dan berbagai senjata tajam di sejumlah ruangan di Kampus Universitas Nasional (Unas), Jakarta Selatan
"Pihak kepolisian berkoordinasi dengan rektorat untuk masuk kampus karena ada info ditemukan bom molotov, senjata tajam dan ganja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Kamis (14/8/2014).
Rikwanto menjelaskan, awalnya aparat Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu mengamankan seorang mahasiswa Unas Muhammad Hakim (29) karena dugaan tindakan pengrusakan dan pembakaran tujuh buah spanduk kampus pada Senin (11/8/2014).
Pada Rabu-Kamis (13-14 Agustus 2014), lanjut Rikwanto, sebanyak 80 petugas kepolisian mengamankan aksi unjuk rasa sekitar 50 mahasiswa di Unas.
"Dalam aksinya mahasiswa meminta temannya yang ditahan dikeluarkan dan ingin menginap di kampus padahal aturannya tidak diperbolehkan," ujar Rikwanto.
Pihak kampus menutup dan mengunci gerbang utama sekitar pukul 22.00 WIB dan tidak lama kemudian mahasiswa meninggalkan lokasi.
Selanjutnya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan rektorat untuk menggeledah kampus karena ada info penemuan barang terlarang.
Saat penggeledahan polisi menemukan lima buah batu, 5 Kg daun ganja dan satu kantong plastik berisi paketan ganja siap edar di Ruang Senat Mahasiswa.
Petugas juga menemukan alat hisap shabu (Bong) dan aluminium foil di ruang FISIP, empat botol molotov di semak bambu, satu linting ganja dan dua bilah parang dalam mesin pendingin di Gedung Serba Guna.
Sementara di Ruang Serba Guna juga aparat menyita botol minuman keras kosong dan satu botol air mineral berisi bahan bakar minyak, dua buah bong, jarum suntik, cangklong, kertas aluminium foil, mandau, plastik kosong untuk paketan narkoba jenis putaw, lintingan ganja dan botol minuman, serta timbangan.
Usai menemukan barang bukti itu, aparat memasang garis polisi dan menggeledah ruangan lainnya.
Petugas kembali menemukan sebilah kapak di Ruang Senat, sebilah samurai, sebilah pisau, bong, paket plastik berisi ganja, satu paket ganja, dua unit timbangan elektronik di Ruang Senat Fakultas Teknik dan parang sepanjang 60 centimeter di lantai dasar (basement).
Rikwanto mengungkapkan, petugas akan mencari pemilik barang terlarang tersebut dan kembali menyisir lokasi lain.
Pihak kepolisian menduga Kampus Unas terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba dan praktik prostitusi sejak lima tahun lalu.
Rikwanto menyebutkan kelompok mahasiswa yang berunjuk rasa itu sering menentang kebijakan rektorat Unas dengan bertindak anarkis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan