Suara.com - Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende mencurigai dua warga negara Prancis yang mengaku sebagai jurnalis, bekerja sebagai mata-mata. Keduanya ditangkap saat menyusup dan meliput gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Jadi sampai, kemarin upaya ini kita sudah gelar perkara. Yang kita ambil dua tersangka tersebut tetap kita proses karena ada kecurigaan mereka melakukan (tindakan) mata-mata," kata Yotje Mende saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Menurut dia, dua jurnalis Prancis yang ditangkap di Wamena pada Rabu (6/8/2014), yakni Thomas Charles Danbois dan Valentine Bourrat, mempunyai indikasi sebagai mata-mata asing.
Kecurigaan tersebut, kata dia, timbul karena beberapa faktor, salah satunya ketiadaan dokumen dan visa yang mengizinkan kedua orang asing tersebut melakukan kegiatan jurnalistik.
"Dia melakukan kegiatan jurnalis di situ dengan tidak ada izin dari pemerintah. Dia memiliki visa turis, tetapi tidak miliki visa jurnalis. Jadi, kecurigaan kami di situ, ada kegiatan mata-mata. Kami akan periksa secara intensif," ungkapnya.
Oleh karena itu, petugas Imigrasi Jayapura juga memeriksa kedua wartawan asal Prancis tersebut karena diduga melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Keimigrasian.
Yotje mengatakan, untuk menangani kasus tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Tinggi dan Imigrasi.
"Sekarang mereka masih kita tahan di Polda. Karena untuk mereka, kami terapkan hukum dengan pasal berlapis, yaitu tipidum (tindak pidana umum) dan tindak pidana khusus keimigrasian," jelasnya.
Kapolda Papua itu juga menyebutkan bahwa kedua jurnalis Prancis itu ditangkap di lokasi kelompok kriminal di Wamena.
"Mereka selama ini di lokasi kelompok kriminal yang kami curigai, seperti saat ditangkap di Wamena. Ada dua anggota yang terhubung dengan Endewanimbo, dan mereka di situ sedang diskusi," ucapnya.
"Kemudian, mereka kami tangkap dan kami sita laptopnya. Sekarang (laptop) itu sedang diperiksa oleh ahli IT. Karena pada saat kami tangkap, mereka sempat menghapus data di 'laptop'," lanjut Yotje. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina