Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menghadirkan tiga orang saksi ahli dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi ahli di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang akan digelar besok, Jumat (15/8/2014).
Ketiga orang itu, adalah Harjono, Herman Rajagukguk dan Ramlan Subakti.
Kuasa hukum KPU, Ali Nurdin, usai sidang sengketa Pilpres di MK, Kamis (14/8/2014), menerangkan tiga ahli ini merupakan sosok yang mereka pilih lantaran rekam jejaknya.
Harjono merupakan mantan hakim MK dan sudah berpengalaman dalam menangani perkara KPU. Dia dianggap bisa membedakan mana pelanggaran sistematis dan pelanggaran administratif.
"Apakah ada pelanggaran adiminitratif yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif," kata Ali.
Kemudian, Ramlan Subarkti, yang merupakan penggiat Pemilu akan dimintai bantuannya untuk menjelaskan soa adminitrasi Pemilu, dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPTKb).
Sedangkan, Herman Rajagukguk merupakan pakar hukum ekonomi dari Universitas Indonesia (UI). Dia dimintai hadir dalam sidang PHPU ini terkait dengan hukum dan keadilan apakah DPTKb ini masalah hukum atau hanya sekedar prosedur.
KPU sendiri menghadirkan empat orang saksi ahli dalam perkara ini. Kemarin, salah satu saksi ahli dari KPU, Hasjim Sangaji, yang telah menerangkan sistem noken atau ikat, dalam Pemilu di Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat