Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menghadirkan tiga orang saksi ahli dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi ahli di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang akan digelar besok, Jumat (15/8/2014).
Ketiga orang itu, adalah Harjono, Herman Rajagukguk dan Ramlan Subakti.
Kuasa hukum KPU, Ali Nurdin, usai sidang sengketa Pilpres di MK, Kamis (14/8/2014), menerangkan tiga ahli ini merupakan sosok yang mereka pilih lantaran rekam jejaknya.
Harjono merupakan mantan hakim MK dan sudah berpengalaman dalam menangani perkara KPU. Dia dianggap bisa membedakan mana pelanggaran sistematis dan pelanggaran administratif.
"Apakah ada pelanggaran adiminitratif yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif," kata Ali.
Kemudian, Ramlan Subarkti, yang merupakan penggiat Pemilu akan dimintai bantuannya untuk menjelaskan soa adminitrasi Pemilu, dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPTKb).
Sedangkan, Herman Rajagukguk merupakan pakar hukum ekonomi dari Universitas Indonesia (UI). Dia dimintai hadir dalam sidang PHPU ini terkait dengan hukum dan keadilan apakah DPTKb ini masalah hukum atau hanya sekedar prosedur.
KPU sendiri menghadirkan empat orang saksi ahli dalam perkara ini. Kemarin, salah satu saksi ahli dari KPU, Hasjim Sangaji, yang telah menerangkan sistem noken atau ikat, dalam Pemilu di Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras